Bogordaily.net – Bogor kembali jadi sorotan publik setelah sebuah video di media sosial uc.you mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Kebun Raya Bogor.
Dalam video yang beredar, seorang wanita mengaku dimintai biaya tambahan oleh pihak keamanan saat mengadakan acara perayaan HUT RI bersama sekitar 50–60 karyawannya.
Ia menuturkan, asistennya dipanggil oleh security dan diberitahu bahwa setiap pengunjung yang membawa makanan dari luar dikenakan tarif Rp15.000 per orang.
Jika dihitung, total pungutan yang diminta mencapai sekitar Rp700.000. Kondisi tersebut membuat pengunjung merasa keberatan lantaran aturan itu dinilai tidak pernah diumumkan secara resmi.
“Kalau memang ada aturan UMKM lokal, saya bisa paham dan tidak akan bawa makanan dari luar. Kalau soal sampah, kami pun bisa bertanggung jawab. Bahkan kalau harus ada biaya tambahan operasional, saya siap bayar. Tapi aturan ini jelas tidak ada,” ujar wanita tersebut dalam video.
Lebih jauh, ia menegaskan tidak masalah jika harus membayar hingga Rp10 juta, asalkan ada dasar aturan resmi yang jelas.
Namun, ketika dirinya meminta bukti tertulis terkait aturan pungutan tersebut, petugas security justru meninggalkan lokasi tanpa kembali.
Kasus ini kini ramai diperbincangkan warganet dan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan aturan di Kebun Raya Bogor.***