Bogordaily.net – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menekankan pentingnya kesiapan aset desa dalam mendukung percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Sehingga inventarisasi aset desa yang idle yang siap difungsikan untuk menjalankan bisnis Kopdes/Kel Merah Putih kini menjadi perhatian utama dari Satuan Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) yang sekaligus menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Kopdes/Kel Merah Putih Ferry Juliantono, menekankan bahwa tanpa dukungan aset fisik, kegiatan bisnis koperasi tidak dapat berjalan maksimal.
Aset-aset seperti balai desa, eks bangunan SD Inpres, maupun aset yang sebelumnya dikelola PT Pos Indonesia namun kini tidak digunakan, dapat dioptimalkan pemanfaatannya.
“Jadi jumlahnya berapa dan letaknya di mana aset ini perlu diinventarisasi agar nantinya bisa digunakan oleh Koperasi Desa yang pada periode Agustus September ini sudah masuk tahap operasionalisasi,” ujar Wamenkop Ferry Juliantono saat memimpin Rapat Koordinasi Inventarisasi Aset Kopdes/ Kel Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (26/08).
Hadir dalam rapat tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono, Deputi Bidang Digitalisasi dan Kelembagaan Kemenkop Henra Saragih, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop Panel Barus, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari, Staf Ahli Menteri Bidang Kebijakan Publik Kemenkop Koko Haryono, serta jajaran Kementerian/Lembaga terkait lainnya.
Aset-aset ini akan diupayakan untuk dapat digunakan oleh Kopdes/ Kel Merah Putih dalam mendukung kegiatan usahanya. Ke depan data terkait aset milik pemerintah baik pusat ataupun daerah diyakini akan terus bertambah sejalan dengan proses pendataan dan inventarisasi yang kini masih terus dilakukan oleh lintas Kementerian dan Lembaga.
“Jadi ini bentuk dukungan percepatan operasionalisasi, di mana masing-masing kementerian menyerahkan data asetnya yang nanti akan kami padukan di dalam microsite,” ujarnya.
Dengan target 15 ribu koperasi berjalan pada Agustus 2025 ini, Wamenkop Ferry menegaskan kembali bahwa penguatan basis aset fisik menjadi syarat utama percepatan koperasi. Diharapkan agar inventarisasi aset dapat dilakukan percepatan oleh Kementerian/ Lembaga yang termasuk dalam Satgas bisa segera diselesaikan secara detail.
“Kalau kita tidak didukung keberadaan aset fisiknya, kegiatan operasional Kopdes tidak bisa dimulai. Karena itu, penguatan kelembagaan dan infrastruktur harus dipastikan tersedia,” katanya.
Sementara itu Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahri menyebutkan bahwa masih banyak desa dan pemerintah daerah yang belum melaporkan aset mereka.
Dari total lebih dari 75.266 desa, baru sekitar 21 persen atau 16.059 desa yang menyampaikan laporan inventarisasi aset. Artinya, masih ada 59.207 desa yang belum melaporkan. Kendala utama dari inventarisasi aset yang belum maksimal karena belum adanya pemisahan data yang jelas antara aset tanah dan bangunan yang digunakan maupun yang idle.
“Sebagai upaya mempercepat pendataan aset, Kemendagri akan menerbitkan Surat Edaran (SE) bagi kepala daerah termasuk kepala desa/ lurah untuk segera melaporkan aset-aset idle yang dimilikinya untuk selanjutnya dapat disinkronisasi guna mendukung percepatan operasional koperasi,” kata Bahri. ***