Lokasi & Jadwal SIM Keliling Kota Bogor (28 Agustus 2025)
| Lokasi | Waktu Pelayanan | Keterangan |
|---|---|---|
| Mall BTM | 07.00 – 10.00 WIB | Perpanjangan SIM A & C |
| Mall Boxies Tajur 123 | 07.00 – 10.00 WIB | Perpanjangan SIM A & C |
Tips: Datang lebih awal untuk menghindari antrian dan kemungkinan kuota penuh.
Biaya Perpanjangan SIM
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP. Biaya di atas belum termasuk pemeriksaan kesehatan/psikologi jika diberlakukan.
Syarat Perpanjangan SIM A & C
- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Fotokopi SIM lama dan membawa aslinya.
- Surat keterangan kesehatan (dapat dibuat di lokasi layanan).
Pentingnya Memiliki SIM
Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi resmi dari Polri bagi individu yang memenuhi syarat administrasi, kesehatan jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, serta cakap mengemudi. Setiap pengendara wajib memiliki SIM sesuai jenis kendaraan, sebagaimana diatur dalam Pasal 281 UU Lalu Lintas.***
