Bogordaily.net – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya yang juga dikenal sebagai artis, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, serta Surya Utama atau Uya Kuya, dari jabatannya sebagai anggota DPR RI.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN, Viva Yoga Mauladi, pada Minggu 31 Agustus 2025. Keputusan berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Viva Yoga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian persoalan kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” tegasnya.
Hingga saat ini, PAN belum menjelaskan lebih detail alasan di balik penonaktifan kedua anggota DPR RI tersebut.
Publik masih menunggu penjelasan resmi terkait langkah tegas yang diambil partai berlambang matahari putih ini.***