Bogordaily.net – Sejumlah menteri kompak mengunggah dukungan untuk Presiden RI Prabowo Subianto melalui akun Instagram pribadi mereka.
Menariknya, dalam narasi yang sama, para menteri turut menyinggung nama pengusaha migas Mohammad Riza Chalid.
Tercatat, ada tiga menteri yang menyoroti sosok Riza Chalid, yakni Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Ketiganya menilai, hanya Prabowo yang berani membongkar praktik mafia, termasuk yang dikaitkan dengan Riza Chalid. Dukungan tersebut muncul di tengah meningkatnya kerusuhan di sejumlah daerah di Indonesia.
“Tidak pernah ada pendahulu berani melawan mafia migas. Tidak pernah ada pendahulu berani membongkar mafia Riza Chalid dan kroni-kroninya. Kenapa di saat bapak mulai bersih-bersih, justru semakin bapak yang diserang?” tulis para menteri dalam unggahan yang dikutip Senin (1/9/2025).
Tak hanya menteri, Sekretaris Pribadi Presiden, Agung Surahman, juga mengunggah narasi serupa.
Polri Buka Peluang Usut Keterkaitan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menindaklanjuti semua bukti terkait kerusuhan belakangan ini, termasuk dugaan adanya aktor yang membiayai aksi. Namun, ia tidak secara gamblang menjawab saat ditanya apakah Riza Chalid terhubung dengan demo ricuh.
“Polri akan bergerak sesuai bukti. Kita akan tarik dari fakta di lapangan, mencari pelaku, aktor, hingga siapa yang membiayai,” kata Sigit saat mendampingi Presiden Prabowo menjenguk anggota Polri di RS Polri Kramat Jati, Jakarta.
Prabowo sendiri menyebut kerusuhan tersebut bukan aksi spontan, melainkan sudah terencana. “Niatnya bukan menyampaikan pendapat, tapi bikin rusuh, mengganggu kehidupan rakyat, dan menghancurkan upaya pembangunan nasional,” tegasnya.
Kasus Riza Chalid
Riza Chalid, yang dijuluki ‘saudagar minyak’, saat ini tengah menjadi buron Kejaksaan Agung (Kejagung) usai ditetapkan tersangka pada Juli 2025. Ia terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina dengan potensi kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah.
Kejagung menyebut Riza tidak memenuhi tiga kali panggilan pemeriksaan. Akibatnya, pada 19 Agustus 2025 ia resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Rumah mewahnya di Rancamaya Golf Estate, Bogor, juga telah disita.
Berdasarkan data Imigrasi, Riza terakhir terdeteksi berada di Malaysia. Namun, hingga kini keberadaannya belum terlacak secara pasti.
Selain korupsi, Riza juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***
