Bogordaily.net – Kehadiran sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Pasar Bogor, berunjuk rasa di Plaza Balaikota Bogor, menuntut supaya mereka diizinkan berjualan hingga hari raya Idul Fitri. Tuntutan tersebut dikabulkan. Mewakili Walikota Bogor, Dedie A Rachim, Wakil Walikota Bogor Jenal Mutqin, secara lantang mengabulkan tuntutan PKL Pasar Bogor.
“Keputusan ini tidak akan diganggu gugat,” kata Jenal, dihadapan para PKL.
Mendengar pernyataan Wakil Walikota Bogor, para PKL yang berkerumun di hadapan Jenal Mutaqin, sontak gembira mendengar pernyatan orang nomer dua di Kota Bogor, yang mengabulkan tuntutannya. Tanpa memakan waktu lama, aksi ujuk rasa bubar.
Namun di balik kegembiraan para PKL, pihak pengelola pasar bersih, Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari, yang saat ini sudah siap menampung pedagang eksisting Pasar Bogor, sekonyog-konyong disergap rasa sakit kepala, pusing tujuh keliling!
Tidak hanya pengelola kedua pasar bersih tersebut, para pedagang eksisting juga didera rasa khawatir. Meraka takut langganannya akan diambil alih oleh para PKL karena diizinkan berjualan hingga Idil Fitri.
Ditenggarai, kebijakan Pemkot Bogor, yang mengabulkan tuntutan PKL, akan menambah beban pengeluaran dari para pengelola di kedua pasar tersebut. Bahkan, kata mantan Direktur Utama Perum PPJ Muzakir, hal itu akan merugikan investor serta menghambat pendapatan Asli Daerah (PAD).
Investasi yang digelontorkan PT Bogor Artha Makmur (BAM), mencapai Rp70 milyar. Sedangkan Pasar Gemrong Sukasari, investasinya mencapai Rp39 miliar. Menurut estimasi biaya proyek pembagunan Pasar Gemrong Sukasari, dari analisis rekayasa nilai proyek berdasarkan nilai kontrak pembangunannya, mencapai Rp54 milyar.
“Investasi membangun pasar ini besar,” cetus Direktur utama PT Bogor Artha Makmur, M.H. Ages, saat ditemui bogordaily.net.
Ages, menyampaikan persetujuan itu berdampak buruk terhadap percepatan terwujudnya penataan di Kota Bogor. Selain itu, selaku investor ia akan didera kerugian yang berkepanjangan. Argo, akan jalan melenggang hingga Idul Fitri.
“Kami punya niat baik membantu Pemkot Bogor, menata pasar. Itu sudah dilakukan,” Kata Ages.
Pada kesempatan itu Ages, melontarkan keheranannya. Pasar Jambu Dua, merupakan asset Pemkot, kebijakan perpanjangan bagi PKL, tentu menghambat penambahan bagi PAD Kota Bogor.
“Terkendalanya operasional pasar, tentu akan mengganggu PAD Kota Bogor.” Terangnya.
Pada kesempatan itu, Ages juga menyampaikan, sebaiknya Pemkot Bogor, melalu perpanjangan tangannya PDPPJ, memprioritaskan pedagang eksisting, supaya segera dipindahkan ke Pasar Jambu Dua serta Pasar Sukasari yang juga sudah siap beroperasi.
“Sehingga rencana pemindahan 800 pedagang eksisting pasar bogor, ke pasar Jambu Dua yang sudah siap beroperasi, bisa segera terwujud,” Kata Ages.
Sebaiknya, kata Ages, para pengambil kebikajan dalam masalah tersebut, harus kosisten melaksanakan niat baik yang sidah disepakati bersama diawal. Sehingga, masyarakat Kota Bogor, baik pedagang maupun pembeli dapat bertransaksi lebih aman dan nyaman.
“Roda ekonomi akan berputar, sehingga berdampak baik kepada PAD Kota Bogor,” Katanya.
Sejumlah nara sumber bogordaily.net yang enggan disebutkan jatidirinya, menuturkan bahwa kedua pengelola pasar bersih bersama Perum Pakuan Pasar Jaya, beberapa bulan terakhir sudah bermusyawarah dengan pedagang supaya pindah.
“Dan mereka sudah ok, hanya minta waktu beberes sambil renovasi di tempat baru, yang sudah pada hampir selesai,” Paparnya.
Dari aspek transportasi, terutama Angkot juga sudah berkoordinasi, sudah rapih, tinggal rute Ciapus karena berkaitan dengan Organda Kabupaten Bogor.
“Tapi itu semua berangsur-angsur sudah berjalan. Semua smooth,” Katanya.
Tiba-tiba, ia melanjutkan, para PKL protes. Sebelum ditertibkan minta diizinkan jualan hingga lebaran.
“Mungkin ada pihak-pihak yang pendapatanya akan hilang, kalau para pedagang pasar pada pindah (Pihak PKL, pihak pemalak, pihak disetor-red).
Setelah itu, pada 28 Agustus 2025, rencana penertiban PKL yang baru setengah jalan akhirnya gagal, karena ada perlawanan, alasanya merasa diperlakukan tidak adil pada saat penertiban. Hal itu dipicu oleh para PKL di Jl. Pedati, Lawang Saketeng yang dibiarkan berjualan.
“Akhirnya mundur dengan rencana, akan audiensi antara pemkot dengan PKL (diwakili 15 orang-red).
Lebih rinci ia menceritakan, pada 31 Agustus 2025, malam rencana 15 orang berubah jadi 40 orang.
“Malam itu beredar kabar jika pemkot, sudah diputuskan pkl akan dikasih waktu sampai lebaran,” Ungkapnya.
Seperti dilansir sejumlah media pada paginya yang rencananya audiensi akan diikuti 40 orang, bertambah jadi lebih dari 100 orang.
“Dan langsung menuntut agar boleh berjualan hingga setelah idul fitri,” Paparnya.
Menurutnya dampak dari semua itu adalah pedagang yang ikut aturan dan berkontribusi terhadap PAD, merasa dirugikan, karna mereka merasa tidak didengar.
Setiap meminta sesuatu tidak dikasih, bahkan setelah mereka merasa berkorban, untuk pindah secara sukarela mengikuti kebijakan pemerintah, malah pihak PKL yang dianak emaskan.
“Mereka (pedagang eksisting-red), khawatir kalau mereka pindah, sedangkan PKL tetap berjualan, sama saja dengan ngasih pelanggan mereka ke PKL,” Tegasnya.
Menurutnya ada dua di luar masalah tadi. Pertama, Walikota selalu menggaungkan tidak ada tempat untuk PKL di Kota Bogor. Ada Perda Bogor sebagai Kota Pusaka, yang seharusnya area Suryakencana steril dari kegiatan pasar.
Ia juga mengutarakan sekira enam bulan ini, PKL semakin merajalela. Samping BTM, kondisinya seperti balik ke tahun 90an, alun-alun semakin sulit ditertibkan, Jl. Pedati semakin banyak PKL yang berjualan.
Padahal, ia melanjutkan, Wakil Walikota menjelaskan bahwa gedung Pasar Bogor milik pihak ke tiga,(padahal sudah di PMP kan oleh Pemkot, disetujui oleh dewan pada saat dia (Wakil Walikota Bogor-red), masih menjabat sabagai Wakil DPRD Kota Bogor.
“Dengan kata lain, Pemkot dan dewan memberikan asset orang lain untuk penyertaan modal ke PD Pasar, ” Cetusnya.
Hasilnya, kata dia, PKL se Kota Bogor jadi merasa legal jualan di trotoar bahkan di tengah jalan.
Di alun-alun, sekarang yang jual pecel ayam sudah tidak lagi berdagang di pinggir jalan, malah pasang tenda di lantai pinggir alun-alun.
“Tapi positifnya Kota Bogor bisa lepas dari julukan kota sejuta angkot, jadi Kota Sejuta PKL,” Ujarnya berkelakar.
Dihubungi terpisah, dalam mengamati perkembangan yang terjadi, mantan Dirut PDPPJ Muzakir, menyatakan kondisi saat ini merugikan investor.
“Investor akan mengalami kerugian,” kata Muzakir, singkat mengutarakan pandangannya.
Sementara itu saat dihubungi via telfon, Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Jenal Abidin, menyampaikan jika pihaknya fokus ke relokasi pedagang Pasar Bogor, ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari, dalam upaya revitalisasi pasar.
“Sedang menyiapkan untuk apraisal bongkaran pasar bogor dan plaza bogor,” Ujarnya singkat, menutup pembicaraan.***
Diki Sudrajat