Bogordaily.net – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) yang sempat viral di media sosial akhirnya menemukan titik terang.
Polres Bogor bersama Polsek Cibinong bergerak cepat meredam keresahan publik dengan memfasilitasi pertemuan mediasi antara kedua pihak pada Jumat, 12 September 2025.
Mediasi tersebut berlangsung di Ruang Kapolsek Cibinong sekitar pukul 15.30 WIB. Hadir dalam pertemuan itu Sdr. Madsil, pengemudi ojol yang menjadi korban, serta Sdr. Deny, pemilik mobil Brio yang diduga melakukan penganiayaan.
Proses mediasi dipimpin langsung oleh Kanit Intelkam Polsek Cibinong, Iptu Suradji, bersama Kanit II Sat Intelkam Polres Bogor, Ipda M. Ramadhan A.R.I.Z, S.Tr.K., M.Si. Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polsek Cibinong Bripka Efendi juga turut mendampingi sebagai penengah.
Dalam forum mediasi tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi dan klarifikasi masing-masing. Setelah melalui dialog yang cukup panjang, akhirnya Madsil dan Deny sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum.
“Kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan tidak akan melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum,” terang salah satu pejabat yang hadir dalam proses mediasi.
Baik Madsil maupun Deny menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Bogor dan Polsek Cibinong yang sudah memberi ruang penyelesaian secara damai.
Menurut mereka, mediasi ini menjadi jalan tengah terbaik untuk menghindari konflik berkepanjangan sekaligus meluruskan kabar yang sudah terlanjur viral di media sosial.
Dengan adanya kesepakatan damai ini, Polres Bogor berharap masyarakat tidak lagi terprovokasi oleh informasi yang beredar di dunia maya.
Kepolisian juga menegaskan bahwa setiap persoalan yang menimbulkan keresahan publik akan ditangani dengan cepat dan tepat.***