Bogordaily.net – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan akan terus melakukan koordinasi dengan otoritas Taiwan terkait temuan kandungan etilen oksida (EtO) pada salah satu produk mi instan asal Indonesia.
Temuan ini mencuat setelah otoritas Taiwan menyebut ada kandungan EtO dalam produk Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang diproduksi oleh Indofood.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan pihaknya sudah menerima laporan resmi dari Pemerintah Taiwan terkait hal tersebut.
Namun, ia menekankan bahwa produk yang menjadi sorotan bukanlah hasil ekspor resmi dari produsen ke Taiwan.
“Produk tersebut bukan merupakan ekspor resmi dari produsen ke Taiwan,” jelas Taruna dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Taruna menjelaskan perbedaan standar antara Taiwan dengan beberapa negara lain, termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Indonesia.
Menurutnya, ada perbedaan regulasi dalam hal penetapan ambang batas EtO. Indonesia, AS, dan Uni Eropa menetapkan batasan dengan membedakan EtO dan kloroetanol (2-CE) sebagai analit, bukan menjumlahkan EtO total.
“Berdasarkan hasil penelusuran pada data registrasi BPOM, produk dengan varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat dikonsumsi,” tambahnya.
BPOM juga menegaskan pihaknya akan melakukan pengecekan lanjutan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar temuan serupa dapat ditindaklanjuti secara cepat.
Tujuannya agar masyarakat tetap terlindungi dari kemungkinan peredaran pangan yang tidak sesuai standar.
Dengan begitu, masyarakat diimbau tidak panik dan tetap tenang dalam menyikapi isu ini. Produk mi instan yang sudah beredar di Indonesia dipastikan aman karena telah melalui serangkaian uji standar keamanan pangan sesuai ketentuan BPOM.***