Bogordaily.net – Nama Desy Yanthi Utami, anggota DPRD Kota Bogor periode 2024–2029 dari Fraksi Golkar, tengah jadi sorotan tajam publik.
Pasalnya, legislator yang baru saja dilantik itu diduga bolos kerja hingga enam bulan lamanya, tanpa menghadiri rapat maupun sidang penting DPRD Kota Bogor.
Ironisnya, meski tercatat absen berbulan-bulan, Desy tetap menerima gaji dan tunjangan sebagai wakil rakyat. Fakta ini memicu tanda tanya besar: ke mana sebenarnya Desy Yanthi selama ini?
Desy Yanthi, 41 tahun, bukan sosok baru di dunia organisasi. Lulusan SMK YMA Megamendung Bogor ini memulai karier sebagai guru di SDN Tugu Selatan 01, lalu meniti jalan profesional hingga menjadi Manager Produk di PT Matahari Group.
Di luar pekerjaan, Desy dikenal aktif dalam organisasi sosial. Ia pernah menjabat Bendahara Karang Taruna Kota Bogor, kemudian naik menjadi Ketua Himpunan Wanita Karya Kota Bogor, serta dipercaya sebagai Wakil Bendahara Karang Taruna Jawa Barat. Dalam dunia politik, Desy adalah salah satu fungsionaris Partai Golkar Kota Bogor.
Dengan latar belakang itu, Desy berhasil meraih 3.863 suara pada Pemilu 2024 dan resmi duduk di kursi DPRD Kota Bogor. Namun sayangnya, perjalanan karier politiknya justru tersandung isu absensi yang mencoreng nama baiknya.
Absen hingga 12 Kali Rapat
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, mengungkapkan bahwa Desy setidaknya 11–12 kali tidak hadir dalam rapat maupun sidang resmi DPRD.
“Di dokumen kita 11 kali, kan masa sidang kita lihatnya,” kata Safrudin.
BK pun sudah memanggil pimpinan Fraksi Golkar dan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor, Rusli Prihatevy, untuk memberikan teguran sekaligus klarifikasi. Namun, komunikasi dengan Desy sendiri diakui sangat sulit dilakukan.
“Belum (panggil Desy), karena kami agak sulit berkomunikasi,” ujar Safrudin.
Padahal, sesuai dengan UU MD3, PP Nomor 12 Tahun 2018, serta tata tertib DPRD Kota Bogor, anggota dewan yang absen enam kali berturut-turut dalam sidang paripurna atau rapat resmi dapat dijatuhi sanksi, bahkan hingga pemberhentian.
Namun, meski terbukti jarang hadir, Desy masih menerima gaji dan tunjangan bulanan. “Sebenarnya kalau kaitan (gaji), sepanjang belum diberhentikan,” kata Safrudin menegaskan.
Klarifikasi Pihak Desy
Di tengah kritik publik, staf pribadi Desy, Arief, akhirnya angkat bicara. Ia menyebut absennya Desy bukan tanpa alasan, melainkan karena alasan medis yang serius.
“Berdasarkan surat keterangan sakit dari RS Pondok Indah tertanggal 16 April 2025, Bu Dea diminta untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah dan menjalani istirahat secara intensif karena kondisi medis tertentu. Namun, sesuai hak privasi pasien, kami tidak bisa membeberkan detail penyakit yang dialami,” jelas Arief pada Selasa, 16 September 2025.
Tak hanya itu, Desy juga disebut sedang hamil dengan kondisi janin berisiko tinggi, yang membuat dokter melarang aktivitas berat. Surat keterangan sakit terbaru dari RS Pondok Indah tertanggal 11 Agustus 2025 memperkuat hal ini.
“Dengan adanya diagnosa ini, Bu Dea mengambil sikap untuk tidak berkegiatan dan menjalani proses pengobatan secara intensif,” tambah Arief.
Menurut Arief, pihaknya juga sudah mengirimkan surat resmi ke DPRD, baik kepada Fraksi Golkar, Badan Kehormatan, maupun Sekretariat DPRD, sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Meski alasan sakit sudah dijelaskan, publik tetap mempertanyakan kelanjutan status Desy sebagai wakil rakyat. Ketua BK DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, menegaskan bahwa keputusan akhir ada di Partai Golkar.
“Proses lanjutan setelah yang bersangkutan udah jelas diputuskan oleh partainya,” ujarnya.
Kini, nasib Desy Yanthi bergantung pada sikap Partai Golkar: apakah akan tetap mempertahankannya, atau memilih untuk memberikan sanksi tegas sesuai aturan.***