Wednesday, 17 September 2025
HomeKota BogorDosen Tata Negara UIKA Bogor : DPRD Bolos Kerja Merupakan Pengkhianat Bangsa

Dosen Tata Negara UIKA Bogor : DPRD Bolos Kerja Merupakan Pengkhianat Bangsa

Bogordaily.net – Dosen Hukum Tata Negara UIKA Bogor, Saharuddin Daming, turut menyoroti dugaan Anggota DPRD Kota Bogor yang bolos kerja enam bulan namun masih menerima tunjangan sekitar Rp36-Rp70 juta.

Menurutnya, DPRD bukan hanya simbol demokrasi melainkan wadah aspirasi masyarakat yang diwakilkannya di Kota Bogor.

“Merupakan bentuk nyata pengkhianatan. Fenomena ini jelas mencederai prinsip dasar integritas dan akuntabilitas yang seharusnya melekat pada setiap wakil rakyat,” jelasnya kepada Bogordaily.net, Rabu 17 September 2025

Bagaimana mungkin, kata Saharuddin, seseorang yang digaji dari uang rakyat, justru dengan ringan hati mengabaikan kewajibannya.

Sementara masyarakat Kota Bogor mayoritas hidup dengan penghasilan rendah dan menghadapi tekanan ekonomi sehari-hari.

“Perilaku semacam ini menunjukkan adanya jurang yang semakin lebar antara elite politik dengan realitas penderitaan rakyat,” kata Saharrudin

Kasus tersebut memperlihatkan betapa lemahnya mekanisme kontrol dan evaluasi terhadap kinerja lembaga legislatif di tingkat daerah.

Ia menambahkan, padahal DPRD bukan hanya simbol demokrasi, melainkan wadah aspirasi masyarakat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan publik.

“Ketika lembaga tersebut dikhianati oleh perilaku individual yang tidak bertanggung jawab, maka wajar jika rakyat merasa dikecewakan, bahkan dikhianati,” tegasnya

Situasi ini memiliki potensi besar memicu lahirnya gelombang perlawanan sosial, sebagaimana yang terlihat dalam demonstrasi besar-besaran di berbagai kota Indonesia belakangan ini.

“Kerap berujung pada tindakan anarkis akibat akumulasi kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah,” tutupnya

Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Desy Yanthi Utama diduga sudah enam bulan terakhir bolos kerja dan sebanyak 12 kali tidak mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Bogor.

Desy Yanthi Utama tercatat absen dalam sejumlah rapat pembahasan di DPRD Kota Bogor dengan jumlah yang cukup banyak.

Namun saat dikonfirmasi mengenai tunjangan tersebut, Desy diam seribu bahasa tidak mau memberikan komentarnya apakah masih mendapat tunjangan atau tidak.

“Saya belum bisa memberikan klarifikasi apapun (soal tunjangan meski bolos kerja 6 bulan),” kata Desy kepada Bogordaily.net saat dikonfirmasi, Senin 15 September 2025.(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here