Bogordaily.net – Kisruh Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat ke-VIII kian memanas. Sebanyak 16 perwakilan Kadin kabupaten/kota se-Jawa Barat mendatangi kantor Kadin Indonesia di Jakarta pada Rabu 17 September 2025.
Kedatangan mereka dipicu rencana pelaksanaan Musprov VIII Kadin Jabar yang dijadwalkan berlangsung pada 18 September 2025 di Karawang. Para utusan menilai agenda tersebut bermasalah karena dinilai tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.
Tuntut Musprov Sesuai AD/ART
Dalam pertemuan yang diterima langsung oleh Ketua Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Topan, serta caretaker dan Steering Committee (SC) Kadin Jawa Barat, para pengurus menyampaikan penolakannya.
“Kesepakatannya jelas, Musprov harus sesuai AD/ART Kadin agar hasilnya sah dan legal. Tidak boleh ada Musprov ‘gelap’ yang berpotensi menghasilkan keputusan ilegal,” tegas Joko Wibowo, perwakilan Kadin Kota Bekasi.
Joko menambahkan, protes ini bermula dari kesalahpahaman terkait rencana Musprov yang diumumkan digelar di Karawang. Hal itu mendorong 16 Kadin kabupaten/kota bergerak bersama menyampaikan aspirasi ke Kadin Indonesia.
Setelah pertemuan, diputuskan bahwa Musprov VIII Kadin Jabar akan dijadwalkan ulang. Pelaksanaan akan dilakukan 14 hari setelah 17 September 2025, dengan peserta yang sah sesuai ketentuan organisasi.
Artinya, hanya Kadin kabupaten/kota yang memiliki Surat Keputusan (SK) resmi yang ditandatangani oleh Kadin Jawa Barat di bawah kepemimpinan Cucu Sutara serta caretaker Kadin Jabar Agung Suryamal yang berhak mengikuti Musprov.
Dengan keputusan tersebut, para pengurus berharap Musprov VIII Kadin Jabar dapat berjalan sesuai aturan tanpa menimbulkan dualisme kepemimpinan. “Kalau Musprov tidak sesuai aturan, hasilnya bisa merugikan semua pihak dan mengacaukan roda organisasi,” pungkas Joko.***