Bogordaily.net – Kantor Hukum Sembilan Bintang Law Office menyampaikan apresiasi atas pelantikan Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (17/9/2025) di Istana Negara. Penunjukan Ahmad Dofiri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri serta Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029.
Apresiasi dari Sembilan Bintang
Sembilan Bintang menilai pengangkatan Ahmad Dofiri merupakan langkah strategis yang mampu memperkuat penegakan hukum serta reformasi institusi kepolisian di Indonesia.
“Pengabdian panjang Jenderal (Purn.) Ahmad Dofiri dalam menegakkan hukum adalah bukti nyata kapasitas dan integritas beliau. Kami menilai pengangkatan ini sebagai langkah tepat untuk menjawab aspirasi masyarakat yang menginginkan reformasi Polri secara menyeluruh,” ujar Rd. Anggi Triana Ismail, S.H., Managing Director Sembilan Bintang, dalam keterangannya.
Diberi Pangkat Kehormatan
Selain dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden, Ahmad Dofiri juga dianugerahi pangkat Jenderal Kehormatan Bintang Empat.
Menurut Sembilan Bintang, penghormatan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi panjang Dofiri selama mengabdi di institusi Polri.
“Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan Bintang Empat adalah penghargaan besar yang memang layak diberikan. Namun, kami melihat ini juga menjadi awal perjuangan baru bagi beliau untuk melakukan reformasi Polri secara nyata,” tambah Anggi.
Harapan ke Depan
Sembilan Bintang berharap penunjukan Ahmad Dofiri dapat membawa perubahan signifikan, khususnya dalam menciptakan kepolisian yang presisi dan lebih dekat dengan masyarakat.
“Kami memberikan dukungan penuh terhadap langkah Presiden. Harapan kami, dengan pengalaman dan ketegasan beliau, reformasi Polri dapat berjalan lebih cepat dan berdampak nyata bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutup Anggi.***