METROPOLITAN.ID – Banyak orang kini mengaku resah karena nomor ponselnya terus-menerus diteror oleh debt collector (DC) pinjaman online atau pinjol.
Ancaman, intimidasi, hingga penyebaran data pribadi kerap dilakukan demi menekan nasabah yang mengalami gagal bayar (galbay).
Fenomena ini bukan kasus langka. Seiring dengan kemudahan mengakses pinjaman digital, semakin banyak pula orang yang terjerat dalam lingkaran utang pinjol.
Terutama pinjol ilegal yang memberi syarat sangat mudah, tapi menjerumuskan pengguna dalam cicilan tak berkesudahan. Akibatnya, ketika gagal membayar, teror pun tak terhindarkan.
Mengapa Teror DC Pinjol Bisa Begitu Marak?
Alasan utama tentu karena adanya keterlambatan pembayaran atau gagal bayar. Namun yang membuat situasi semakin menekan adalah cara penagihan yang kerap di luar batas etika dan hukum.
Telepon masuk puluhan kali sehari, pesan intimidatif di WhatsApp, hingga melibatkan keluarga atau teman sebagai sasaran teror.
Bahkan dalam beberapa kasus, data pribadi nasabah disebarkan ke publik untuk mempermalukan. Tidak sedikit yang akhirnya mengambil pinjaman baru demi menutup utang lama, padahal hal itu justru semakin memperburuk keadaan.
Apa yang Bisa Dilakukan Jika Nomor HP Diteror DC Pinjol?
Anda tidak perlu khawatir. Ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk mengatasi teror dari DC pinjol, terutama jika Anda merasa terjebak dalam situasi galbay.
Berikut adalah beberapa cara yang bisa Anda coba untuk menghadapi teror dari debt collector pinjaman online.
1. Tetap Tenang dan Jangan Panik
Ketika menghadapi intimidasi atau ancaman dari debt collector, penting untuk tetap tenang dan tidak panik. Ingatlah bahwa Anda memiliki hak perlindungan berdasarkan hukum yang berlaku.
Apalagi jika Anda merasa tidak pernah melakukan pinjaman online, pertahankan ketenangan dan hindari reaksi emosional yang bisa memperburuk situasi.
2. Tanyakan Surat Tugas
Setiap debt collector yang datang untuk menagih utang harus memiliki surat tugas resmi. Surat tugas ini harus mencantumkan informasi penting seperti nama, jumlah utang, serta alamat nasabah yang sesuai.
Jika DC tidak bisa menunjukkan surat tugas resmi, Anda berhak menolak tuntutan mereka.
Surat tugas ini menjadi bukti bahwa penagihan yang dilakukan sesuai dengan prosedur hukum.
3. Laporkan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan)Jika teror berasal dari pinjol ilegal, segera laporkan kejadian ini kepada OJK. Mereka memiliki wewenang untuk menindaklanjuti laporan tentang pinjaman online ilegal yang meresahkan.
Laporkan nomor-nomor yang melakukan teror serta kronologi kejadiannya. Semakin lengkap data yang kamu berikan, semakin besar kemungkinan pinjol ilegal tersebut ditindak.
4. Jangan Berikan Informasi Pribadi
Hindari memberikan informasi pribadi seperti nomor KTP atau nomor rekening bank kepada debt collector.
Sebaiknya, berikan hanya informasi terkait jumlah utang dan jangka waktu pelunasan. Perlindungan data pribadi Anda sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan.
Dengan mengikuti trik-trik ini, Anda dapat mengurangi dampak teror dari DC pinjol dan mengelola kewajiban utang Anda dengan lebih baik.
Jangan ragu untuk menggunakan hak Anda dan mencari bantuan jika diperlukan.
Menghadapi teror pinjol memang melelahkan, baik secara mental maupun finansial. Namun, jangan ragu untuk mencari bantuan.
Jika perlu, mintalah pendampingan hukum atau konsultasi dengan lembaga perlindungan konsumen. Dengan begitu, Anda tidak sendirian menghadapi tekanan.
Mengelola pinjaman dengan bijak memang kunci utama, tetapi jika sudah terlanjur terjebak dalam jeratan pinjol, mengetahui hak-hak Anda adalah cara paling aman untuk melindungi diri dari teror DC.***