Thursday, 25 September 2025
HomePolitikPrabowo Teken Perpres: IKN Resmi Disiapkan Jadi Ibu Kota Politik pada 2028

Prabowo Teken Perpres: IKN Resmi Disiapkan Jadi Ibu Kota Politik pada 2028

Bogordaily.net – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota politik pada tahun 2028.

Ketentuan ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diteken pada 30 Juni 2025 dan diterbitkan pada Jumat lalu.

Dalam lampiran Perpres, ditegaskan bahwa pembangunan kawasan dan pemindahan pusat pemerintahan ke IKN dilakukan untuk mendukung terwujudnya IKN sebagai pusat politik Indonesia pada 2028.

Syarat IKN Jadi Ibu Kota Politik

Ada sejumlah indikator yang ditetapkan agar IKN bisa berstatus sebagai Ibu Kota politik. Pertama, kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) dengan luas 800–850 hektar harus sudah terbangun.

Selain itu, pembangunan perkantoran harus mencapai 20 persen, pembangunan hunian layak dan berkelanjutan minimal 50 persen, serta sarana-prasarana dasar kawasan juga 50 persen.

Indeks aksesibilitas dan konektivitas IKN ditargetkan mencapai 0,74. Sementara untuk penyelenggaraan pemerintahan, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ditetapkan pada kisaran 1.700–4.100 orang, dengan cakupan layanan kota cerdas mencapai 25 persen.

“Untuk terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara, dilakukan pemindahan ASN/hankam ke IKN; serta penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas,” demikian bunyi lampiran perpres tersebut.

Tantangan Pemindahan ASN

Kementerian PANRB sebelumnya menyebut, pemindahan ASN ke IKN masih membutuhkan penyesuaian strategis, terutama setelah adanya perubahan struktur kementerian dan lembaga di Kabinet Merah Putih. MenPANRB Rini Widyantini menilai, kebijakan ini harus selaras dengan postur kabinet baru agar penempatan SDM serta aset kelembagaan tidak tumpang tindih.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menambahkan pihaknya sudah menyiapkan layanan digital khusus untuk mempermudah proses mutasi ASN ke IKN.

Platform ini memungkinkan pengusulan, verifikasi, hingga penempatan ASN dilakukan secara terintegrasi.

Istana memastikan komitmen Prabowo dalam melanjutkan proyek IKN. Pemerintah telah menganggarkan Rp48,8 triliun untuk periode 2025–2029, yang difokuskan pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here