Sunday, 28 September 2025
HomeKota BogorTertibkan Lalu Lintas, Dishub Kota Bogor Cat Marka Jalan di Martadinata

Tertibkan Lalu Lintas, Dishub Kota Bogor Cat Marka Jalan di Martadinata

Bogordaily.net – Setelah melakukan pembongkaran kastin beberapa waktu lalu di Jalan Martadinata, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor kembali melakukan penataan lalu lintas.

Pada Kamis 24 September 2025 malam, petugas Dishub terlihat melakukan pengecatan marka jalan pemisah lajur mulai dari simpang RE Martadinata–Alun-Alun hingga jembatan fly over.

Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menjelaskan bahwa di kaki pendekat simpang RE Martadinata pihaknya juga melakukan rekayasa lalu lintas dengan membuat lajur khusus belok kanan.

Upaya ini diharapkan dapat memperlancar arus kendaraan yang belok kiri langsung sehingga mengurangi antrean kendaraan.

“Dengan keterbatasan kapasitas simpang, kami melakukan penggeseran satu lajur ke sisi kanan agar pemanfaatan lebih efektif. Kami juga akan memasang rambu belok kiri langsung sebagai penanda bagi pengguna jalan,” jelas Sujatmiko.

Sementara itu, di ujung jembatan fly over, Dishub juga membuka median water barrier yang sebelumnya digunakan sebagai titik U-turn.

Selama ini, median tersebut kerap menimbulkan kemacetan karena adanya aktivitas putar balik kendaraan yang dijaga “pak ogah”.

Sebagai gantinya, Dishub mengarahkan kendaraan untuk melakukan putar balik di jalur eks jembatan lama.

Menurut Sujatmiko, fasilitas tersebut lebih memadai karena radius tikung lebih luas sehingga kendaraan tidak perlu melakukan manuver maju-mundur.

“Ke depan, jalur eks jembatan lama ini juga akan difungsikan khusus bagi angkutan kota trayek 24 yang hendak kembali ke arah Jalan Kebon Pedes. Kami akan melengkapinya dengan rambu petunjuk arah agar pola ini lebih efektif di lapangan,” tambahnya.

Langkah ini menjadi bagian dari penataan lalu lintas di kawasan Martadinata guna mengurangi titik kemacetan dan memperlancar mobilitas kendaraan di Kota Bogor.(Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here