Bogordaily.net – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor memberikan tanggapan soal usulan penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelumnya diketahui, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan agar program tersebut dihentikan sementara akibat maraknya kasus keracunan makanan di sejumlah daerah.
Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor, Erwin Suriana mengatakan bahwa, hingga saat ini tidak ditemukan indikasi kasus keracunan di wilayah Kabupaten Bogor terkait distribusi makanan bergizi gratis.
“Pada prinsipnya Kabupaten Bogor si tidak ada inisiatif atau saran untuk menghentikan program MBG itu. Kenapa? Karena di Kabupaten Bogor itu kan belum ditemukan indikasi ada masalah keracunan segala macem, tapi kalo KPAI pusat melihatnya general se-Indonesia,” kata Erwin kepada wartawan, Kamis 25 September 2025.
Menurutnya, program MBG merupakan kebijakan strategis nasional yang justru harus diamankan keberlangsungannya.
Hanya saja, kata dia, pemerintah perlu memperkuat mekanisme pengawasan agar kualitas makanan tetap terjaga.
“Tinggal sekarang proses pembenahannya. Pada saat proses pembenahan ini, harus ada penguatan pengawasan,” jelasnya.
“Contohnya mungkin nanti perlu ada satgas pengawasan MBG yang terdiri dari unsur aparat penegak hukum, unsur dinas kesehatan, kemudian unsur akademis terkait gizi, segala macem yang layak atau tidak, intinya disitu,” tambah Erwin.
Kemudian, dirinya juga turut menyoroti soal kualitas makanan yang kerap dipertanyakan akibat persoalan harga dan mekanisme distribusi.
Ia menilai lemahnya pengawasan bisa membuka peluang penyimpangan dari vendor penyedia makanan.
“Umpamanya harganya Rp15 ribu tapi setelah terpotong untuk keamanan, honor ahli gizi, relawan turunnya katakanlah jadi Rp10 ribu, nanti itu masalahnya, orang ada yang mau gak nih, nanti setelah mereka dipindahkan ke vendor lain, tidak ada pengawasan,” ungkapnya.
Selain memperkuat pengawasan, pihaknya menyarankan pemerintah meninjau ulang mekanisme penyaluran MBG.
Menurutnya, bantuan gizi tidak harus berupa makanan matang, melainkan bisa dalam bentuk bahan pangan bergizi yang terjamin kualitasnya.
“Ketika pemerintah mau mendistribusikan makanan bergizi gratis kan tidak harus makanan matang. Bisa saja ke depan dengan subsidi telur, dengan bahan kaya protein lainnya. Jadi pemberian gizi itu tidak harus matang, bisa diolah sendiri tetapi memang bahan-bahannya itu terjamin keamanannya,” tuturnya.
Seentara itu, Ia menambahkan, mekanisme subsidi langsung kepada keluarga penerima bisa menjadi solusi alternatif, misalnya dengan menyalurkan bahan pangan berkualitas seperti telur, beras, susu, atau kacang kedelai.(Albin)