Bogordaily.net – Penataan kawasan Mayor Oking, Kota Bogor, kembali menuai sorotan. Para pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam Paguyuban PKL Mayor Oking merasa tersingkir akibat adanya terminal bayangan yang memberi ruang lebih luas bagi angkutan kota (angkot) untuk menurunkan dan menaikkan penumpang.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Coki Irsanza Herza Rambe, menjelaskan bahwa sejumlah PKL diketahui berjualan di area yang mendekati bahkan menutupi zebra cross.
Kondisi itu mengganggu arus lalu lintas karena membuat angkot berhenti dan memakan badan jalan.
“PKL banyak yang berdagang di area zebra cross. Padahal itu jalur penyeberangan. Akibatnya, angkot yang ngetem jadi menimbulkan kemacetan,” ujar Coki kepada Bogordaily.net, Senin 6 Oktober 2025.
Dishub bersama Satpol PP pun turun tangan untuk menata ulang. Keputusan sementara dari Dinas Perhubungan, angkot di trayek 02, 03, dan 12 masih diperbolehkan menaikkan penumpang di lokasi tersebut. Namun, PKL diminta bergeser dari badan jalan.
Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL Mayor Oking, Dede Yatna, menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut.
Menurutnya, relokasi PKL membuat para pedagang kehilangan tempat usaha yang selama ini sudah berjualan disana.
“Sekarang PKL jadi tersingkirkan, padahal sudah ada pembatas dan kami berdagang di pinggir jalan. Jangan PKL terus yang disalahkan soal macet. Kami juga mencari nafkah,” kata Dede.
Dede mengungkapkan, setidaknya ada sekitar 15–20 lapak yang terdampak langsung, sementara total anggota paguyuban mencapai 80 pedagang.
Pemerintah memang berencana memindahkan PKL ke kawasan Nyai Raja Permas, namun wacana itu belum jelas kepastian dan waktunya.
“Kami siap ditata, asal jangan digusur atau diusir. Kalau memang dipindahkan ke Raja Permas, kami ikut. Tapi kami ingin dibina, dirapikan, bukan dibinasakan,” tegasnya.**
(Ibnu Galansa)