Thursday, 23 October 2025
HomeKabupaten BogorRSUD Bakti Pajajaran Resmikan Klinik Mentari, Inovasi Layanan Kesehatan Jiwa Terpadu di...

RSUD Bakti Pajajaran Resmikan Klinik Mentari, Inovasi Layanan Kesehatan Jiwa Terpadu di Kabupaten Bogor

Bogordaily.net – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bakti Pajajaran Cibinong menghadirkan klinik mentari, layanan khusus yang berfokus pada kesehatan jiwa dan pemulihan mental.

Klinik mentari RSUD Bakti Pajajaran Cibinong, pelayanan kesehatan jiwa terpadu dengan melayani,

Klinik jiwa/psikiatri, klinik psikolog, klinik mawar, klinik okupasi/adiksi, ruang EEG, dan ruang diskusi.

Layanan tersebut bisa dicek langsung melalui website di mentari.rsudcibinong.com dengan hotline kegawat daruratan kejiwaan di nomor 0811240859.

Sementara itu, RSUD Bakti Pajajaran Cibinong akan terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada pasien, termasuk selama bulan Oktober 2025.

Direktur RSUD Bakti Pajajaran Cibinong, dr Yukie Meistisia Ananda Putri Satoto berpesan kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga keseimbangan gizi.

Jajaran direksi dan staf RSUD Bakti Pajajaran Cibinong terus berupaya memaksimalkan pelayanan terhadap pasien.

Salah satunya melalui program  “CAGEUR” atau RSUD Cibinong Gancang Ngubaran Dulur, yang merupakan layanan rujukan, telemedicine dan home care yang dimiliki oleh RSUD Bakti Pajajaran juga dihadirkan sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat.

Dan mendukung pemerataan pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

Dokter Yukie menyebut layanan CAGEUR sudah berbasis aplikasi yang bisa diunduh oleh masyarakat di www.cageur.rsudcibinong.com .

Di dalamnya terdapat layanan tele konsultasi, perawatan di rumah, farmasi, pelayanan nutrisi, pelayanan paliatif, asisten medis, evakuasi medis, tim medis gawat darurat, dan mini ICU.

Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya mewujudkan layanan pre Hospital, Hospital Without Wall, sebagai upaya mempermudah akses pelayanan langsung kepada masyarakat.***

Albin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here