Tuesday, 28 October 2025
HomeKabupaten BogorPolres Bogor Bongkar Kasus Peredaran Narkoba Senilai Rp 5,8 Miliar, 155 Tersangka...

Polres Bogor Bongkar Kasus Peredaran Narkoba Senilai Rp 5,8 Miliar, 155 Tersangka Ditangkap

Bogordaily.net – Polres Bogor berhasil mengungkap 114 kasus peredaran gelap narkoba, miras oplosan, dan obat keras jaringan Kabupaten Bogor, periode Agustus hingga Oktober 2025.

Dalam kasus tersebut, sebanyak 155 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 153 laki-laki dan 2 perempuan.

Kemudian, beberapa barang bukti utama turut dihadirkan meliputi 4,4 kg sabu, 17,8 kg ganja, 6,6 kg tembakau sintetis, 21.512 butir obat keras, dan 3.257 botol miras oplosan. Total barang bukti yang disita tersebut diperkirakan bernilai Rp 5,8 Miliar.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan bahwa, dalam tiga bulan terakhir ini polres Bogor beserta jajaran telah bekerja keras mengungkap 114 perkara peredaran gelap narkoba, miras oplosan dan dan obat.

“Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda ini  juga menegaskan komitmen aparat untuk menindak tegas para pelaku,” kata AKBP Wikha kepada wartawan, Selasa Oktober 2025.

Menurut Wikha, langkah tersebut sejalan dengan program asta cita Presiden Prabowo untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba, judi dan penyelundupan.

“Dengan masuk ke cita-cita bapak presiden hal ini menegaskan bahwa kasus peredaran gelap narkoba menjadi atensi harus diberantas untuk sampai ke akar-akarnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus narkoba senilai 5,8 miliar rupiah diestimasi dapat menyelamatkan 82.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Berhasil menyelamatkan kurang lebih 82.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujar Wikha.

Sementara itu, para tersangka dijerat UU Narkotika dan UU Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.(Albin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here