Bogordaily.net – Sandra Dewi cabut gugatan. Kalimat itu seolah menjadi babak baru dari drama panjang yang selama ini menyita perhatian publik — antara hati seorang istri dan realitas hukum yang tak bisa ditawar.
Artis yang dikenal lembut itu akhirnya resmi mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset miliknya, yang terkait dengan kasus korupsi tata niaga timah sang suami, Harvey Moeis.
Langkah Sandra Dewi cabut gugatan itu disampaikan lewat kuasa hukumnya dan diterima resmi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 28 Oktober 2025.
Tidak ada air mata di ruang sidang. Tidak ada pembelaan emosional. Hanya pernyataan singkat: mencabut gugatan dengan sukarela dan tanpa tekanan.
Sandra memilih diam—bukan karena kalah, tapi karena tahu ini akhir dari sebuah perlawanan yang tak lagi punya ruang hukum. Mahkamah Agung sudah menolak kasasi suaminya. Putusan inkracht. Tak ada lagi pintu yang bisa diketuk.
Antara Cinta dan Realitas
Momen Sandra Dewi cabut gugatan ini menandai perubahan besar dalam sikapnya. Dulu, ia sempat menolak penyitaan aset. Ia merasa sebagian dari harta itu adalah hasil kerja kerasnya di dunia hiburan. Tapi waktu berjalan, logika menggantikan emosi. Ia memilih tunduk. Legowo.
Dalam sidang, majelis hakim menegaskan bahwa pencabutan gugatan dilakukan secara sukarela. Sandra dan pihak pemohon lain menyatakan siap menerima putusan hukum yang telah berkekuatan tetap. Ia paham: semua yang dimilikinya kini menjadi bagian dari pembayaran uang pengganti kerugian negara.
Sikap ini bukan sekadar langkah hukum. Tapi juga pernyataan moral: bahwa hukum harus dijalankan, meski berat.
Menghadapi Kenyataan
Dalam berkas pengadilan disebutkan alasan utama pencabutan gugatan adalah sikap tunduk terhadap hukum. Dengan keputusan ini, Kejaksaan Agung bisa mengeksekusi seluruh aset — dari tas mewah hingga deposito miliaran rupiah — untuk menutupi kerugian negara.
Ada 88 tas mewah dari Hermes dan Chanel. Ada mobil mewah, perhiasan, logam mulia, hingga deposito sekitar Rp33 miliar. Semua akan dilelang. Semuanya kini bukan lagi milik keluarga Harvey Moeis.
Bagi Sandra, keputusan ini seperti menutup buku lama. Tidak ada lagi ruang untuk melawan. Tidak ada lagi kalimat pembelaan. Yang tersisa hanya kesadaran: bahwa hidup harus terus berjalan, meski tanpa kilau harta yang dulu ia banggakan.
Akhir dari Bab Panjang
Kejaksaan Agung menyambut keputusan ini dengan tenang. Mereka menegaskan, seluruh aset akan dimasukkan ke daftar eksekusi untuk membayar uang pengganti senilai Rp420 miliar. Negara harus pulih, setidaknya sebagian.
Dan di balik semua itu, publik melihat sisi lain dari Sandra. Ia tak lagi tampil dengan senyum glamor di karpet merah, tapi dengan ketegaran seorang istri yang akhirnya berdamai dengan kenyataan.
Kini, Sandra Dewi cabut gugatan menjadi simbol — bahwa kemewahan bisa lenyap, tapi kehormatan muncul saat seseorang berani menerima konsekuensi.
Sebuah langkah kecil, tapi penuh makna: menyerah bukan karena lemah, tapi karena sadar, melawan tak lagi berguna.***
