Bogordaily.net – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Setelah lima tahun membangun rumah tangga yang terlihat harmonis, aktris Angbeen Rishi resmi mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami, aktor Adly Fairuz, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, yang menyebut perkara tersebut telah resmi terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
“Ada data terdaftar atas nama dengan inisial AR melawan AAF,” ujar Dede Rika.
Menurut Dede, gugatan cerai itu telah didaftarkan pada 23 Oktober 2025, dan sidang perdana akan digelar pada 6 November 2025. Agenda awal sidang akan berfokus pada mediasi antara kedua belah pihak.
“Kalau dua-duanya hadir, maka akan dilakukan mediasi. Tapi kalau salah satu tidak hadir, akan dilakukan pemanggilan ulang,” jelasnya.
Angbeen Rishi dan Adly Fairuz diketahui menikah pada 28 Maret 2020 dalam sebuah acara sederhana yang digelar tertutup, mengingat saat itu Indonesia masih berada dalam masa pandemi COVID-19.
Dari pernikahan tersebut, keduanya telah dikaruniai seorang putra bernama Ardashir Behrouz Al Barraq, yang lahir pada 1 Januari 2021.
Selama lima tahun bersama, pasangan ini dikenal jauh dari gosip miring. Keduanya kerap tampil kompak di berbagai acara publik dan media sosial.
Karena itu, kabar perceraian ini sontak menjadi sorotan besar dan membuat publik bertanya-tanya tentang alasan di balik langkah Angbeen.
Hingga kini, baik Angbeen maupun Adly belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan tersebut.
Namun, para penggemar berharap keduanya dapat menyelesaikan masalah rumah tangga mereka dengan baik, terlebih demi sang buah hati yang masih kecil.***
