Bogordaily.net – Presiden Prabowo Subianto akhirnya buka suara soal polemik utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau yang dikenal dengan nama Whoosh, yang belakangan menjadi sorotan publik.
Dalam pernyataannya, Prabowo memastikan bahwa pemerintah akan tetap melunasi kewajiban tersebut secara bertahap dengan nominal Rp1,2 triliun per tahun.
“Pokoknya enggak ada masalah. Karena itu, kita bayar (utang Whoosh) mungkin Rp1,2 triliun per tahun,” ujar Prabowo saat meninjau Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta Pusat, Selasa 4 November 2025.
Menurut Prabowo, proyek Whoosh bukan semata soal infrastruktur mewah, melainkan memiliki manfaat besar bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kehadiran kereta cepat mampu mengurangi kemacetan, menekan polusi, serta mempercepat mobilitas antarwilayah.
“Manfaatnya jelas, mengurangi macet, mengurangi polusi, mempercepat perjalanan. Ini semua harus dihitung. Duitnya ada. Duit yang tadinya dikorupsi, setelah diambil negara, saya hemat. Enggak saya kasih kesempatan (koruptor) merajalela,” tegasnya.
Prabowo juga menyinggung pentingnya dukungan publik untuk memberantas praktik korupsi agar anggaran negara dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah kunci utama agar proyek-proyek nasional tetap berjalan tanpa membebani rakyat.
Sebagai informasi, proyek ambisius Kereta Cepat Whoosh merupakan salah satu mega proyek yang dimulai di era Presiden Joko Widodo. Namun, proyek ini juga sempat menuai kritik karena dianggap membengkak dari sisi pendanaan.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan, total utang proyek Whoosh kini mencapai Rp116 triliun, di mana sekitar 75 persen dibiayai melalui pinjaman dari China Development Bank (CDB) dengan tingkat bunga 3,5–4 persen per tahun.
Akibatnya, beban bunga tahunan yang harus ditanggung mencapai sekitar Rp2 triliun.
Meski begitu, pemerintah optimistis proyek ini akan memberikan dampak ekonomi jangka panjang, termasuk membuka lapangan kerja, meningkatkan produktivitas kawasan Bandung Raya dan Jakarta, serta mempercepat pengembangan transportasi publik modern di Indonesia.***
