Sunday, 16 November 2025
HomeNasionalMenkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Terima Pasien Tanpa KTP

Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Terima Pasien Tanpa KTP

Bogordaily.net – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa seluruh rumah sakit, terutama saat menghadapi pasien dalam kondisi gawat darurat, tidak diperbolehkan menolak pasien tanpa kartu tanda penduduk (KTP).

Penegasan ini muncul setelah mencuatnya kasus Repan, warga Suku Baduy Dalam yang menjadi korban begal di kawasan Jalan Pramuka, Rawasari, Cempaka Putih.

Kasus tersebut menyoroti kembali pentingnya akses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.

Repan yang dalam kondisi kritis membutuhkan penanganan segera, namun insiden yang dialaminya justru memunculkan pertanyaan terkait prosedur penerimaan pasien darurat di sejumlah fasilitas kesehatan.

Dalam keterangannya di Gedung DPR pada Kamis, Budi menegaskan bahwa pasien dengan keadaan kritis wajib diterima oleh rumah sakit.

Ia menyampaikan bahwa koordinasi dengan pihak terkait sudah dilakukan agar kasus serupa tidak terulang, terutama untuk rumah sakit daerah yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Kementerian Kesehatan memastikan bahwa seluruh rumah sakit di bawah naungannya berkewajiban menerima pasien darurat tanpa mempersoalkan kelengkapan administrasi.

Mekanisme selanjutnya dapat disesuaikan dengan prosedur BPJS maupun kebijakan rumah sakit daerah, namun penanganan nyawa tetap menjadi prioritas utama.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here