Bogordaily.net-Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor akan melelang bangunan Plaza Bogor dan Pasar Baru Bogor pada Jumat, 28 November 2025. Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta (non-eksekusi wajib) melalui sistem Open Bidding pada laman resmi www.lelang.go.id
Objek yang dilelang berupa bangunan Plaza Bogor dan Pasar Baru Bogor yang berlokasi di Jalan Suryakencana Nomor 3, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah. Total luas bangunan meliputi Plaza Bogor seluas 25.709 m² dan Pasar Baru Bogor seluas 26.232 m².
Nilai limit lelang ditetapkan sebesar Rp 6.688.000.000 dengan uang jaminan Rp 3.344.000.000.
Pelaksanaan Lelang
Penawaran lelang dibuka sejak pengumuman tayang di aplikasi lelang dan ditutup sesuai jadwal batas akhir penawaran, yakni Jumat, 28 November 2025 pukul 10.30 WIB. Penetapan pemenang dilakukan setelah batas waktu penawaran berakhir.
Pelunasan harga lelang oleh pemenang wajib dilakukan maksimal 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang, ditambah pembayaran Bea Lelang Pembeli sebesar 2 persen dari harga terbentuk.
Aanwijzing dan Site Visit
Rapat Pemberian Penjelasan (Aanwijzing) dijadwalkan pada Senin, 24 November 2025 pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat RB Kantor Perumda PPJ, Blok F Trade Center Lt. 3, Jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah.
Calon peserta juga berkesempatan meninjau lokasi (site visit) pada 24–25 November 2025 pukul 10.00–15.30 WIB.
Perumda PPJ menegaskan bahwa calon peserta yang tidak mengikuti Aanwijzing dianggap telah memahami seluruh persyaratan lelang.***
Muhammad Irfan Ramadan
