Bogordaily.net — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor saat ini tengah menghadapi tantangan serius terkait kondisi finansialnya. Dari berbagai sumber, rumah sakit tersebut disebut memiliki beban utang yang diperkirakan mencapai sekitar Rp117 miliar.
Situasi ini dinilai berpotensi memengaruhi kelancaran penyediaan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.
Ketua Pemuda Nasional (Pemnas) Jawa Barat, Firman Gustaman, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut.
Ia menyoroti pentingnya peran sejumlah pemangku kebijakan di Kota Bogor dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap operasional RSUD.
“Persoalan keuangan RSUD ini bukan terjadi secara tiba-tiba. Informasi yang kami terima, masalah ini sudah berkembang dalam kurun waktu tiga tahun terakhir,” ujar Firman pada Jumat (21/11/2025).
Firman mengatakan bahwa sebagai BLUD, RSUD memang memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan operasional, sesuai ketentuan yang diatur dalam PP 23/2005 jo. PP 74/2012, Permendagri 79/2018, dan Permendagri 77/2020.
Namun ia menekankan bahwa fleksibilitas tersebut tetap membutuhkan pembinaan dan pengawasan dari pemerintah daerah.
“Fleksibilitas bukan berarti BLUD berjalan tanpa pendampingan. Ketika muncul persoalan hingga mencapai angka Rp117 miliar, tentu ada fungsi pengawasan yang perlu dievaluasi kembali,” jelasnya.
Firman juga menyebut bahwa pengawasan dan pembinaan terhadap BLUD melibatkan Dewan Pengawas RSUD, Sekretaris Daerah sebagai Ketua TAPD, serta DPRD.
Menurutnya, seluruh pihak memiliki peran penting sebagaimana tertuang dalam regulasi, mulai dari PP 23/2005 hingga UU 23/2014.
“Pengawasan yang kuat, pembinaan yang rutin, serta monitoring dari dinas teknis seperti Dinas Kesehatan dan Inspektorat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya permasalahan seperti ini,” tambahnya.
Ia berharap ke depan seluruh pemangku kebijakan dapat duduk bersama mencari solusi terbaik agar RSUD Kota Bogor dapat kembali stabil dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Harapan kami, langkah evaluasi dan perbaikan bisa dilakukan secara menyeluruh sehingga kejadian seperti ini tidak terulang,” tutup Firman.***
