Bogordaily.net – Jagat media sosial ramai memperbincangkan sebuah gambar uang baru rupiah dengan desain berbeda. Dalam gambar tersebut terlihat beberapa elemen mencolok Bank Indonesia berada di kiri atas, lambang Garuda di kanan atas, serta ilustrasi burung merak di bagian tengah. Nominal yang tertera pun mengejutkan publik yakni Rp1 miliar.
Banyak warganet menduga gambar itu merupakan desain awal rupiah baru yang akan diterbitkan pemerintah seiring rencana redenominasi.
Terlebih lagi, nominal besar tersebut dihubungkan dengan isu bahwa pemerintah akan mengurangi digit rupiah, dari Rp1.000 menjadi Rp1.
Namun, setelah dilakukan penelusuran, belum ada pernyataan resmi dari Bank Indonesia terkait desain uang baru maupun kepastian waktu penerbitannya. Artinya, gambar yang beredar masih belum dapat dipastikan keasliannya.
Di sisi lain, isu redenominasi memang bukan hal baru. Pemerintah telah beberapa kali menegaskan bahwa penyederhanaan nominal rupiah adalah kebijakan jangka panjang yang membutuhkan persiapan matang.
Dalam konteks tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan simplifikasi rupiah tidak akan diimplementasikan dalam waktu dekat, baik tahun ini maupun tahun berikutnya.
Saat ini pemerintah masih menyusun Rancangan Undang-Undang Redenominasi, yang ditargetkan rampung pada tahun 2027.
Regulasi tersebut bertujuan menyederhanakan angka rupiah tanpa mengubah nilai atau daya beli masyarakat.
Dengan kata lain, perubahan hanya terjadi pada cara penulisan nominal, bukan harga barang maupun kemampuan ekonomi masyarakat.
Rancangan undang-undang tersebut juga telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 sebagai salah satu inisiatif strategis pemerintah.
Bank Indonesia menjadi pihak yang mengusulkan dan memprakarsai penyusunan beleid tersebut.
Hingga kini, publik diimbau tidak langsung percaya pada beredarnya gambar uang baru tanpa konfirmasi resmi dari pemerintah ataupun Bank Indonesia.
Proses redenominasi masih panjang, dan setiap tahapan akan diumumkan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.***
