Bogordaily.net — Empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, yaitu Daffania Aldhiyata, Shabrina Rifdah Larasati, Vanessa Debora Muaja, dan Radjendra Al-Fattah Banu, melaksanakan Program Magang Mandiri di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sejak 4 Agustus 2025. Mereka ditempatkan pada Direktorat Penegakan Hukum, khususnya di Subdirektorat Penindakan dan Penyidikan, unit yang memiliki peran penting dalam penanganan perkara pelanggaran kekayaan intelektual.
Selama magang, para mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk melihat secara langsung bagaimana laporan dugaan pelanggaran KI diproses, mulai dari penerimaan pengaduan, pemenuhan syarat administratif, hingga penyusunan dokumen hukum. Mereka terlibat dalam penyusunan surat panggilan saksi, penyusunan Berita Acara Pemeriksaan dan Berita Acara Wawancara, serta membantu proses pemberkasan untuk kebutuhan penyidikan. Kegiatan ini memberikan pemahaman nyata mengenai alur pembuktian awal dalam perkara KI.
Selain itu, mahasiswa juga diberi kesempatan mengikuti kegiatan gelar perkara internal dan analisis terhadap dokumen kasus yang tengah ditangani. Dalam proses tersebut, mereka mempelajari bagaimana unsur-unsur hukum dianalisis, bagaimana bukti dinilai, serta bagaimana koordinasi dilakukan antara penyidik dan pejabat terkait. Pengalaman ini memperkaya kemampuan mereka dalam membaca dokumen hukum, menilai relevansi bukti, serta memahami dasar pengambilan keputusan dalam proses penyidikan.
Para mahasiswa juga turut dilibatkan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Menteri mengenai mekanisme penanganan pelanggaran KI di sistem elektronik. Dalam kegiatan tersebut, mereka menelaah substansi aturan, mengidentifikasi potensi kekosongan norma, serta membantu perapihan format regulasi. Pengalaman bekerja dengan dokumen regulasi memberikan gambaran tentang bagaimana kebijakan publik disusun secara teknis dan sistematis.
Tidak hanya bekerja di ruang administrasi, mereka juga mengikuti kegiatan pengawasan lapangan (wasmat) bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil DJKI. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat melihat bagaimana laporan masyarakat diverifikasi secara langsung, serta bagaimana kehati-hatian dan profesionalitas menjadi prinsip penting dalam proses penegakan hukum.
Program magang ini tidak hanya memperkuat pemahaman mahasiswa tentang kekayaan intelektual, tetapi juga membangun keterampilan praktis seperti ketelitian, penyusunan dokumen hukum, dan komunikasi profesional. Melalui pengalaman ini, mahasiswa memperoleh gambaran nyata tentang dinamika penegakan hukum KI dan pentingnya integritas dalam setiap rangkaian prosesnya.”””
