Bogordaily.net – Jadwal PPG Tahap 5 2025 Guru Tertentu akhirnya dirilis pemerintah dan menjadi perhatian besar para pendidik di seluruh Indonesia.
Informasi ini penting karena jadwal PPG tahap 5 2025 guru tertentu menentukan seluruh rangkaian mulai dari konfirmasi kesediaan hingga ujian. Bahkan, jadwal PPG tahap 5 2025 guru tertentu ini juga menetapkan mekanisme lapor diri, pembelajaran, hingga persiapan UKPPPG.
PPG Tahap 5 Dimulai, 37 Ribu Guru Masuk Seleksi, Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru resmi mengumumkan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025. Program ini menyasar 37.244 guru di seluruh Indonesia.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat resmi tanggal 27 November 2025, yang sekaligus menegaskan bahwa jadwal PPG tahap 5 2025 guru tertentu telah dipublikasikan dan wajib dipatuhi seluruh peserta.
Sasaran dan Kriteria Peserta PPG Tahap 5
Direktorat PPG menetapkan sejumlah kriteria guru yang dapat mengikuti program ini, di antaranya:
* Terdaftar dalam Dapodik
* Belum memiliki Sertifikat Pendidik
* Memenuhi seluruh persyaratan administrasi
* Aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024
* Bukan peserta PPG di kementerian lain
* Bidang studi tersedia di LPTK penyelenggara
Pemanggilan peserta dilakukan melalui akun SIMPKB masing-masing. Guru diminta segera mengecek validitas NIK dan melakukan perbaikan melalui Verval PTK atau operator Dapodik bila ditemukan ketidaksesuaian.
Tahapan yang Wajib Dilalui Peserta
Setelah konfirmasi kesediaan, peserta wajib:
1. Mempelajari buku ajar PPG melalui SIMPKB.
2. Memastikan akun belajar.id aktif untuk mengakses Ruang GTK.
3. Melakukan lapor diri ke LPTK sesuai penempatan.
4. Mengikuti pembelajaran mandiri dan terbimbing.
5. Mendaftar UKPPPG dan mengunggah dokumen uji kinerja.
Seluruh proses mengacu pada **jadwal PPG tahap 5 2025 guru tertentu** yang telah ditetapkan kementerian.
Jadwal Lengkap Pelaksanaan PPG Tahap 5 Tahun 2025
Berikut rangkaian resmi yang wajib dicatat peserta:
- Konfirmasi Kesediaan (SIMPKB) | 27–28 November 2025
- Pembelajaran Mandiri (SIMPKB) | s.d. 30 November 2025
- Lapor Diri ke LPTK | 30 November–1 Desember 2025
- Orientasi | 1 Desember 2025
- Pembelajaran Mandiri di Ruang GTK | 1–6 Desember 2025
- Pembelajaran Terbimbing | 1–6 December 2025
- Pendaftaran UKPPPG | 8 Desember 2025
- Unggah Dokumen Uji Kinerja | 9–11 Desember 2025
- Cetak Kartu Ujian | 12 Desember 2025
- UTBK | 14 Desember 2025 |
Kementerian mengingatkan bahwa jadwal dapat berubah sesuai kebijakan LPTK masing-masing.
Dokumen Wajib untuk Lapor Diri
Peserta wajib menyiapkan dan mengunggah dokumen berikut:
* Pakta integritas
* Biodata mahasiswa (format PD DIKTI)
* Ijazah legalisir
* Transkrip nilai
* KTP/SIM
* Pas foto 4×6
* Surat sehat
* SKCK
* Surat bebas NAPZA
* NPWP (jika ada)
* Dokumen tambahan dari LPTK (bila diminta)
-Distribusi Peserta per Provinsi
Jawa Barat menjadi provinsi dengan peserta terbanyak yakni 6.493 guru, disusul Jawa Timur (3.388) dan Jawa Tengah (2.937).
Provinsi dengan peserta paling sedikit adalah Papua Pegunungan (125 orang), serta 5 peserta dari luar negeri.
Komitmen Zona Integritas
Direktorat PPG menegaskan seluruh layanan dilakukan tanpa gratifikasi dalam bentuk apa pun. Pendekatan POSITIF (Profesional, Objektif, Solutif, Inklusif, Transparan, Inovatif, Fokus) menjadi standar pelayanan pada seluruh rangkaian program.***
