Bogordaily.net — DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Bogor Raya resmi melantik jajaran pengurus baru pada Jumat, 28 November 2025.
Kegiatan ini berlangsung khidmat dan lancar, serta dirangkaikan dengan seminar publik bertema “Dari KUHP Kolonial ke KUHP Nasional: Benarkah Pembaruan Mengatasi Problematika Lama?”.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, S.Si., M.Si., sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan.
Turut hadir Ikatan Alumni PERMAHI Cabang Bogor Raya, mahasiswa dari berbagai universitas di Kota dan Kabupaten Bogor, organisasi Cipayung, serta para narasumber dari BPHN RI dan ahli Hukum Tata Negara.
Momentum Reformasi Organisasi
Ketua Umum DPC PERMAHI Bogor Raya, Nidhar Irham Muharram, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi tonggak awal untuk memperkuat reformasi dan peran PERMAHI sebagai organisasi mahasiswa hukum yang progresif.
“Hari ini adalah langkah kami untuk melakukan reformasi organisasi, setelah berbagai dinamika yang telah terjadi. Saya mengajak seluruh elemen untuk bersama–sama melakukan hal-hal positif yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Nidhar.
Dukungan dari Ikatan Alumni
Perwakilan Ikatan Alumni DPC PERMAHI Bogor Raya yang juga Ketua Peradi Kabupaten Bogor, Oteu Herdiansyah, S.H., M.H, menekankan pentingnya PERMAHI sebagai wadah pembinaan bagi mahasiswa hukum.
“PERMAHI merupakan sebuah ruang dan wadah untuk mahasiswa hukum berproses. Bahkan, DPC PERMAHI Bogor Raya adalah salah satu tempat saya berproses. Maka saya ingin menitipkan pesan kepada seluruh pengurus untuk membawa DPC PERMAHI Bogor Raya ke arah yang positif. Saya siap memberikan dukungan untuk hal-hal baik,” ujarnya.
Permahi sebagai Faktor Pendukung Pembangunan Hukum
Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Bapak DR. (C) Alma Wiranta, S.H., M.Si (Han)., CLA, menyampaikan bahwa PERMAHI memiliki peran signifikan dalam mencetak generasi yang sadar hukum dan mampu memberi kontribusi pada pembangunan hukum nasional.
“Peran DPC PERMAHI Bogor Raya sangat penting sebagai generasi intelektual yang tugasnya tidak hanya dalam pendampingan hukum, tetapi juga dalam mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan di lingkungan kita semua,” jelasnya.
Terkait tema seminar, ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan PERMAHI dalam memberikan pemikiran kritis atas implementasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Kita membutuhkan banyak rekomendasi serta diskusi dalam penerapan hukum di dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tambahnya.
PERMAHI sebagai Mitra Strategis Legislator
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, S.Si., M.Si., menilai PERMAHI sebagai organisasi yang memiliki kapasitas intelektual untuk menjadi mitra strategis dalam pengembangan regulasi daerah maupun nasional.
“Ketika melihat tema seminar publik yang sangat menarik ini, saya melihat bahwa PERMAHI adalah organisasi yang melek hukum dan memiliki kapasitas untuk berperan aktif. Ke depan, PERMAHI dapat membantu para legislator dalam menyusun peraturan yang lebih responsif dan berkualitas,” ungkapnya.
Komitmen Pengurus Baru
Dengan dilantiknya kepengurusan baru ini, PERMAHI Cabang Bogor Raya menyatakan komitmennya untuk menjalankan program kerja yang progresif, kolaboratif, dan berdampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bidang hukum dan advokasi publik.***
