Bogordaily.net – Upaya memperluas akses layanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat kembali dilakukan Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners.
Pada Rabu, 3 Desember 2025, firma hukum tersebut resmi menggelar soft opening Kantor Perwakilan Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di Perum BMI 2 Blok A5 Cijambe, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Jawa Barat.
Pembukaan kantor baru ini menjadi simbol hadirnya layanan hukum yang lebih mudah dijangkau masyarakat Sukabumi dan sekitarnya, terutama bagi mereka yang membutuhkan pendampingan hukum cepat, efektif, hingga konsultasi strategis tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota atau luar daerah.
Acara soft opening berlangsung sederhana namun penuh makna. Sejumlah Advokat dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners hadir langsung, bersama Kepala Desa Kompa yang turut memberikan dukungan berupa kehadiran perangkat desa. Kolaborasi ini mencerminkan keseriusan dalam memberikan perlindungan hukum bagi warga di tingkat akar rumput.
Managing Partner Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, Dita Aditya, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberadaan kantor perwakilan ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap akses hukum yang dapat diandalkan.
“Kami ingin hadir lebih dekat untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi. Dengan adanya kantor perwakilan ini, pelayanan hukum dapat dilakukan dengan lebih cepat, efektif, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh klien kami,” ujar Dita Aditya.
Langkah strategis ini juga sejalan dengan visi firma hukum tersebut untuk menghadirkan layanan berstandar tinggi, bukan hanya dalam penanganan perkara, tetapi juga dalam edukasi hukum kepada masyarakat.
Layanan Hukum Lengkap: Litigasi hingga Pencegahan Sengketa
Kantor Perwakilan Sembilan Bintang & Partners di Sukabumi menyediakan layanan menyeluruh, meliputi:
Litigasi
- Perkara pidana dan perdata
- Sengketa keluarga: perceraian, waris, serta hak asuh anak
- Sengketa Tata Usaha Negara (TUN)
- Permasalahan bisnis dan konsumen
- Sengketa pertanahan dan properti
Setiap penanganan perkara dilakukan dengan pendekatan profesional, taktis, dan berbasis pada kepastian hukum yang kuat – untuk memastikan klien memperoleh keadilan optimal.
Non-Litigasi
- Mediasi dan negosiasi
- Pendampingan hukum untuk perusahaan
- Penyusunan dan penelaahan dokumen kontrak
- Alternatif penyelesaian sengketa (ADR)
- Audit hukum dan kepatuhan regulasi (legal compliance)F
okus layanan non-litigasi tak hanya pada penyelesaian masalah, tetapi mencegah potensi sengketa yang bisa merugikan klien di kemudian hari.
Plakat Legitimasi: Tanda Operasional Resmi
Sebagai penanda bahwa kantor baru sepenuhnya sah beroperasi dan memiliki kewenangan pelayanan hukum di wilayah Sukabumi, dilakukan penyerahan plakat Keputusan Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners.
Penyerahan ini menjadi bentuk komitmen nyata untuk melayani masyarakat tanpa hambatan administratif.
Hadirnya kantor perwakilan Sukabumi ini diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat, baik pelaku usaha, pemerintah desa, maupun masyarakat umum yang membutuhkan pendampingan dalam menyelesaikan permasalahan hukum.
Dengan soft opening ini, Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners optimistis dapat meningkatkan literasi hukum masyarakat, memperkuat rasa aman warga, serta menjadi mitra terpercaya dalam berbagai upaya menjaga hak dan kepastian hukum di Kabupaten Sukabumi.
