Saturday, 6 December 2025
HomeKota BogorKopdar Bersama Jubir Digital, Dedie Rachim Perkuat Layanan Informasi dan Aduan

Kopdar Bersama Jubir Digital, Dedie Rachim Perkuat Layanan Informasi dan Aduan

Bogordaily.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor menggelar kegiatan Kopdar Juru Bicara (Jubir) Digital, Admin Pengaduan SiBadra, dan SP4N LAPOR di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Jumat (5/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh puluhan admin media sosial dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, kecamatan, kelurahan hingga puskesmas, serta para pengelola kanal pengaduan resmi milik Pemkot Bogor.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan bahwa para pengelola media sosial dan admin pengaduan merupakan ujung tombak komunikasi pemerintah dengan masyarakat.

Ia menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi antarlembaga agar informasi publik dapat tersampaikan secara cepat dan penanganan aduan warga berlangsung lebih efektif.

“Kami memberikan semangat kepada tim media sosial Kota Bogor, karena mereka inilah yang menjadi ujung tombak informasi dan komunikasi Pemerintah Kota Bogor dengan masyarakat. Mereka adalah penerima aduan masyarakat, dari merekalah kita tahu bagaimana menindaklanjuti harapan warga agar bisa cepat terselesaikan,” ujar Dedie.

Ia juga menjelaskan betapa pentingnya peningkatan koordinasi antar OPD agar penanganan aduan tidak terpusat pada satu dinas saja. Menurutnya, antar admin OPD itu perlu saling berbagi pengetahuan, termasuk dalam pengembangan konten antarpengelola media sosial OPD.

“Perlu ditingkatkan komunikasi antar OPD, jadi tidak semuanya kemudian hanya fokus pada dinas tertentu saja, harus bisa saling memberikan kontribusi, pengetahuan, dukungan,” jelasnya.

Dedie Rachim juga menyoroti kebutuhan pembuatan konten berbahasa Inggris atau asing untuk memenuhi permintaan informasi dari masyarakat internasional yang ingin mengenal Kota Bogor lebih jauh.

Ia menegaskan bahwa kondisi ini menjadi peluang bagi Pemkot Bogor untuk mulai memperluas jangkauan komunikasi publik. Terlebih lagi, saat ini Kota Bogor sudah sering menjadi tuan rumah pada acara berbasis internasional.

“Ada kebutuhan dari masyarakat internasional untuk mengenal Bogor lebih banyak lagi. Terutama informasi tentang museum, Kebun Raya, dan objek wisata lain. Jadi ini kesempatan kita untuk mulai menggarap konten yang bisa diakses oleh masyarakat dari mancanegara,” tegas Dedie Rachim.

Ia juga memaparkan bahwa jenis aduan yang paling sering diterima Pemkot Bogor berkisar pada kemacetan, kebersihan, pedagang kaki lima, angkot ngetem, parkir liar, jalan berlubang, hingga saluran air mampet. Meskipun begitu, ia memastikan bahwa seluruh laporan telah memiliki SOP penanganan yang terus diperbaiki agar penyelesaiannya semakin cepat dan terkoordinasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor, Rudiyana, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 156 juru bicara digital yang tersebar di seluruh OPD, BUMD, kecamatan, kelurahan hingga puskesmas.

Ia mengatakan bahwa tiap akun media sosial yang dikelola oleh OPD itu saling support, saling memberi informasi, dan bekerjasama atas nama keluarga besar Pemkot Bogor. Sedangkan untuk saluran pengaduan melalui sistem, baik itu SiBadra maupun SP4N LAPOR, harus sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan secara regulasi.

Rudiyana menyampaikan, menindaklanjuti arahan Pak Wali, Diskominfo akan menyusun strategi komunikasi untuk penyediaan konten Bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya.

“Kami melihat itu sebuah kebutuhan di masyarakat dan diperkuat oleh arahan Pak Wali. Sehingga tentu kami harus menyusun strategi komunikasi untuk membuat konten terkait dengan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lainnya yang diperlukan oleh masyarakat,” jelasnya.

Ia turut menuturkan bahwa rata-rata gabungan aduan yang masuk melalui sistem, media sosial, dan WhatsApp mencapai sekitar 50 laporan per hari. Menurutnya, tantangan terbesar adalah memverifikasi profil pelapor dan memastikan bidang kewenangan atas laporan tersebut.

“Tantangan bagi kami itu adalah memverifikasi profil pelapor, jangan sampai itu laporan yang main-main atau tidak serius. Kemudian tindak lanjut dari laporan tersebut, apakah objek yang menjadi pelaporan itu berada dalam kewenangan Pemkot atau bukan,” pungkasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here