Bogordaily.net –Â Kasus perundungan siber kembali menimpa Rizky Billar dan kini memasuki babak baru setelah identitas terduga pelaku berhasil ditelusuri.
Perkara ini menjadi sorotan publik karena latar belakang pelaku disebut tidak biasa dan menambah kompleksitas penanganan kasus tersebut.
Tim kuasa hukum Rizky Billar mengungkapkan bahwa akun yang diduga melakukan perundungan diketahui dimiliki oleh seorang perempuan yang merupakan istri anggota kepolisian.
Fakta tersebut terungkap setelah dilakukan penelusuran digital secara mendalam terhadap aktivitas akun yang bersangkutan.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa terduga pelaku tergabung dalam sebuah jaringan media sosial yang kerap terlibat dalam tindakan perundungan serupa.
Aktivitas tersebut dinilai bukan kejadian tunggal, melainkan bagian dari pola perilaku yang berulang, sehingga menarik perhatian publik dan media.
Selain itu, diketahui bahwa suami dari terduga pelaku bertugas di Polres Seruyan. Informasi ini semakin memperkuat latar belakang pelaku yang dinilai sensitif, mengingat keterkaitan dengan institusi penegak hukum di tengah kasus dugaan pelanggaran etika bermedia sosial.
Di awal mencuatnya kasus ini, pihak Rizky Billar sempat menerima respons dari terduga pelaku yang menyatakan keinginan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Namun, komunikasi tersebut tidak berlanjut dan terputus secara sepihak, sehingga memicu kebingungan serta kekecewaan dari pihak Rizky Billar dan tim kuasa hukumnya.
Hingga saat ini, kasus dugaan perundungan siber tersebut masih menjadi perhatian. Pihak Rizky Billar terus mempertimbangkan langkah lanjutan yang akan diambil, seiring meningkatnya sorotan publik terhadap etika bermedia sosial dan tanggung jawab individu di ruang digital.***
