Bogordaily.net – Polemik hukum yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono terkait materi dalam pertunjukan stand-up comedy bertajuk Mens Rea terus bergulir dan memantik perdebatan luas.
Tak hanya di kalangan publik dan penikmat komedi, isu ini juga menuai perhatian serius dari tokoh-tokoh seni senior Tanah Air.
Salah satunya datang dari Indro Warkop, aktor sekaligus komedian legendaris yang dikenal sebagai ikon humor kritis Indonesia.
Indro secara terbuka menyuarakan keprihatinannya atas pelaporan hukum terhadap Pandji, yang menurutnya mencerminkan kemunduran cara berpikir dalam menyikapi kebebasan berekspresi di ruang publik.
Dilansir melalui kanal YouTube Cumicumi, Indro menilai bahwa membawa materi komedi ke ranah hukum merupakan preseden yang tidak sehat bagi demokrasi.
Ia menekankan bahwa komedi, khususnya stand-up comedy, memiliki fungsi sosial yang tidak bisa dilepaskan dari kritik dan refleksi realitas.
“Ya disayangkan, ini sebuah kemunduran cara berpikir, itu aja sih. Bagaimanapun juga komedi itu (stand up-nya Pandji),” ujarnya.
Komedi Bukan Sekedar Hiburan
Bagi Indro, komedi bukan sekadar hiburan, melainkan medium sah untuk menyampaikan kritik sosial dengan cara yang lebih cair dan komunikatif.
Ia menilai masyarakat perlu memiliki kedewasaan dalam menyikapi materi humor yang bersinggungan dengan isu sensitif.
Lebih lanjut, Indro menegaskan bahwa tidak semua kritik yang disampaikan lewat komedi dimaksudkan untuk menyerang atau menghina pihak tertentu. Ia justru mempertanyakan reaksi berlebihan terhadap materi yang dianggap tidak sesuai dengan kenyataan.
“Kalau memang tidak terjadi, ngapain harus ada penolakan?” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menegaskan pandangan Indro bahwa kritik yang tidak relevan dengan fakta semestinya tidak perlu ditanggapi secara emosional.
Ia pun mengajak masyarakat untuk lebih banyak belajar memahami konteks komedi sebagai bentuk kritik sosial.
“Masyarakat kita harus banyak belajar lagi, khususnya tentang kritik yang dibalut dalam komedi,” tambahnya.
Setuju dengan Pernyataan Mahfud MD
Dalam pandangan yang lebih luas, Indro mengaitkan kasus ini dengan analisis mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai perubahan pola represi terhadap kebebasan berekspresi.
Ia menyebut bahwa tekanan terhadap suara kritis kini tidak selalu dilakukan secara langsung oleh penguasa.
“Saya tertarik sama bahasanya Pak Mahfud MD yang lebih mengerti soal hukum. Jadi kita pada masa sekarang, penguasa mempergunakan orang lain untuk dibenturkan kepada kita,” paparnya.
Menurut Indro, pola semacam ini justru lebih berbahaya karena menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat. Ia menilai kondisi tersebut perlu diwaspadai agar tidak merusak sendi-sendi kebersamaan dan demokrasi.
Tak berhenti di situ, Indro juga menyampaikan pesan moral agar polemik semacam ini tidak berkembang menjadi perpecahan sosial. Ia mengingatkan kembali nilai-nilai persatuan yang telah diwariskan sejak Sumpah Pemuda.
“Kita harus hati-hati. Ingat ke Sumpah Pemuda makanya. Jadi supaya jangan ada kesukuan dan jangan ada hal-hal seperti itu muncul gitu,” pesannya.
Adapun terkait substansi materi Pandji Pragiwaksono dalam Mens Rea, Indro memilih untuk tidak masuk terlalu jauh. Ia menilai setiap seniman memiliki kebebasan beropini dan keyakinan artistik yang patut dihormati.
“Saya nggak mau masuk terlalu dalam soal itunya. Karena itu kan menurut keyakinan dia. Saya nggak kepengen masuk itunya, itu opini dia kan,” jelasnya.
