Thursday, 15 January 2026
HomeKabupaten BogorBupati Bogor Pastikan Tidak Ada Korban Ratusan Orang yang Terjebak di Tambang...

Bupati Bogor Pastikan Tidak Ada Korban Ratusan Orang yang Terjebak di Tambang Emas Antam

Bogordaily.net – Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan tidak ada korban ratusan orang yang terjebak dalam insiden tambang emas di PT Antam, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Sebelumnya diketahui, beredar informasi dalam pesan berantai bahwa, sebanyak 700 orang terjebak dalam tambang emas antam akibat gas beracun, pada Rabu 14 Januari 2026.

“Kita pastikan tidak betul, yang betul adalah level 700 bukan ada korban 700,” kata Rudy Susamanto.

“Kami sampaikan supaya masyarakat tenang bahwa, memberikan sesuatu informasi, pastikan sumbernya dahulu. Sehingga tidak membuat masyarakat menjadi panik,” tambahnya.

Sementara itu, Corporate Secretary PT Antam tbk, Wisnu Danandi menyampaikan bahwa, informasi yang beredar di media sosial maupun beberapa pemberitaan terkait adanya ledakan di area tambang serta klaim ratusan orang terjebak di dalam tambang adalah tidak benar (hoaks).

Video yang beredar merupakan dokumentasi penanganan kondisi teknis di area tambang bawah tanah yang telah diantisipasi dan ditangani sesuai dengan prosedur keselamatan dan standar operasional perusahaan, termasuk pengaturan ventilasi dan pengamanan area kerja. 

“Kondisi tersebut tidak berdampak pada keselamatan karyawan ANTAM, dan seluruh aktivitas operasional perusahaan berada dalam kondisi terkendali,” ujar Wisnu dalam keterangan tertulisnya.

Kemudian, ANTAM memastikan bahwa tidak terdapat kejadian ledakan sebagaimana yang diinformasikan dalam konten yang beredar, serta tidak ada karyawan ANTAM yang terjebak di dalam area tambang.

“Perseroan senantiasa menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan keselamatan kerja, pengendalian risiko, dan penerapan good mining practice, serta berkoordinasi dengan aparat dan pemangku kepentingan terkait untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” jelasnya.

Selain itu, ANTAM mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan merujuk pada informasi resmi yang disampaikan oleh perusahaan maupun pihak berwenang.***

Albin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here