Friday, 30 January 2026
HomeNasionalAplikasi WhatsApp Masih Aman Digunakan di 2026? Pengguna Baca Ini!

Aplikasi WhatsApp Masih Aman Digunakan di 2026? Pengguna Baca Ini!

Bogordaily.net – Keamanan aplikasi WhatsApp kembali menjadi sorotan tajam setelah dua tokoh besar dunia teknologi, Pavel Durov dan Elon Musk, secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap aplikasi pesan instan milik Meta tersebut.

Keraguan mereka mencuat di tengah bergulirnya gugatan class action terhadap WhatsApp di Amerika Serikat, yang klaim perlindungan privasi dan enkripsi data pengguna.

CEO Telegram Pavel Durov bahkan menyampaikan pernyataan kontroversial melalui akun X pribadinya.

Ia menilai kepercayaan terhadap keamanan WhatsApp di tahun 2026 sebagai sesuatu yang keliru, seiring munculnya gugatan hukum di Pengadilan Distrik AS untuk California Utara, San Francisco.

“Jika Anda percaya WhatsApp aman di 2026, maka Anda benar-benar bodoh. Saat kami menganalisis cara WhatsApp menerapkan enkripsi, kami menemukan banyak celah serangan,” tulis Durov.

Durov mengklaim tim internal Telegram menemukan berbagai attack vectors dalam sistem enkripsi WhatsApp.

Meski demikian, ia tidak membeberkan secara rinci aspek teknis yang dimaksud, sehingga pernyataannya memicu perdebatan luas di kalangan pengamat keamanan siber dan pengguna.

Selama ini, WhatsApp secara konsisten menegaskan bahwa mereka menggunakan Signal Protocol, sistem enkripsi yang telah diaudit secara independen.

Melalui protokol ini, fitur end-to-end encryption (E2EE) diklaim aktif secara default, sehingga pesan hanya dapat dibaca oleh pengirim dan penerima.

Kritik terhadap WhatsApp semakin ramai setelah Elon Musk ikut angkat suara. CEO Tesla sekaligus pemilik platform X itu menyindir keamanan WhatsApp dan bahkan meragukan aplikasi pesan lain yang selama ini dikenal aman.

“WhatsApp tidak aman. Bahkan Signal juga patut dipertanyakan. Gunakan X Chat,” tulis Musk di X.

Pernyataan Musk muncul sebagai respons terhadap unggahan akun DogeDesigner yang mengutip laporan Bloomberg mengenai gugatan hukum terhadap Meta, induk perusahaan WhatsApp.

Tak tinggal diam, pihak WhatsApp langsung memberikan bantahan. Kepala WhatsApp Will Cathcart menegaskan bahwa, perusahaan tidak memiliki akses untuk membaca pesan pengguna karena sistem enkripsi yang digunakan.

“Ini sepenuhnya salah. WhatsApp tidak bisa membaca pesan karena kunci enkripsi disimpan di perangkat pengguna, dan kami tidak memiliki akses ke sana,” tulis Cathcart melalui akun X.

Cathcart juga menyebut gugatan class action tersebut tidak berdasar dan cenderung mencari sensasi.

Ia bahkan menyoroti latar belakang firma hukum penggugat yang disebut pernah membela NSO Group, perusahaan spyware yang kerap dikaitkan dengan kasus peretasan jurnalis dan pejabat pemerintah.

Berdasarkan laporan Bloomberg, gugatan ini diajukan oleh kelompok penggugat internasional yang mewakili pengguna dari sejumlah negara, seperti India, Brasil, Australia, Meksiko, dan Afrika Selatan. Para penggugat mempertanyakan klaim pemasaran Meta terkait enkripsi end-to-end WhatsApp.

Meta pun membantah tudingan tersebut secara tegas. Juru bicara Meta Andy Stone menyebut gugatan itu tidak berdasar dan berlebihan.

Ia menegaskan WhatsApp telah menerapkan enkripsi end-to-end berbasis Signal Protocol selama lebih dari satu dekade.

“Setiap klaim yang menyebut pesan WhatsApp tidak dienkripsi adalah sepenuhnya salah. Gugatan ini adalah fiksi sembrono, dan kami akan menempuh langkah hukum terhadap kuasa hukum penggugat,” ujar Stone kepada Bloomberg.

Polemik ini kembali membuka diskusi global mengenai keamanan data digital, transparansi sistem enkripsi, serta tingkat kepercayaan publik terhadap platform pesan instan di 2026.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here