Bogordaily.net – Kabar terbaru datang dari Aiptu Ikhwan Mulyadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Selatan, yang sebelumnya menjadi sorotan publik usai viral menuding seorang pedagang es gabus menggunakan bahan tidak layak berupa spons.
Setelah menjalani pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Aiptu Ikhwan kini dipastikan telah kembali menjalankan tugas kepolisian seperti biasa.
Pada Senin, 2 Februari 2026, Aiptu Ikhwan resmi aktif kembali di lingkungan Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, setelah sebelumnya sempat ditarik sementara untuk kepentingan klarifikasi dan evaluasi.
Propam Pastikan Tidak Ada Kekerasan Fisik
Dalam hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam, Aiptu Ikhwan dinyatakan tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap pihak manapun dalam peristiwa tersebut.
Kasus ini sempat menyita perhatian luas karena berawal dari dugaan bahwa pedagang es gabus menggunakan bahan spons, yang kemudian memicu polemik di media sosial dan reaksi masyarakat.
Meski begitu, pihak kepolisian memastikan proses pemeriksaan telah dilakukan sesuai prosedur untuk menjaga transparansi dan profesionalitas institusi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, membenarkan bahwa personel tersebut sudah kembali bekerja dan menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Sudah kembali bertugas melayani masyarakat di wilayah Polsek Johar Baru,” ujar Reynold.
Ia menegaskan bahwa kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas, terutama bagi jajaran Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan warga di tingkat kelurahan.
Sudah Dapat Arahan dan Pembinaan dari Kapolda
Saat ditanya lebih jauh apakah Aiptu Ikhwan mendapatkan pembinaan khusus sebelum kembali bertugas, Reynold menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah menerima arahan langsung dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri.
Arahan tersebut bukan hanya diberikan kepada Aiptu Ikhwan secara personal, tetapi juga menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap anggota di lapangan tetap menjaga etika komunikasi, menghindari kesalahpahaman dengan masyarakat, serta memperkuat citra Polri sebagai pelindung dan pengayom warga.
Reynold menambahkan, Kapolda Metro Jaya secara khusus memberikan penekanan kepada seluruh personel Bhabinkamtibmas agar lebih bijak dalam bertugas, terutama dalam menghadapi persoalan masyarakat kecil seperti pedagang kaki lima.
