Bogordaily.net – Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan sepanduk, baliho dan reklame di sepanjang Jalan Cijayanti-Bojong Koneng Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait maraknya spanduk dan baliho di wilayah Babakan Madang.
Kabid Keamanan dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara menjelaskan bahwa, pihaknya telah menertibkan sebanyak 382 diantaranya spanduk rokok, baliho rumah makan, baliho hotel, baliho Cafe jenis iklan lainnya.
Menurutnya, penertiban dimulai sejak siang hingga dini hari tadi dan berjalan secara aman dan lancar.
“Kegiatan dimulai pukul 14:45 hingga Selasa 03 Februari 03:15 wib dini hari,” kata Rhama Kodara, Selasa 3 Februari 2026.
Kemudian, penertiban tersebut juga diikuti langsung oleh Camat Babakan Madang dan juga DPKPP Kabupaten Bogor.
“Penertiban dipimpin oleh Kasat Pol PP Kabupaten Bogor dan Camat Babakan Madang serta DPKPP Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyinggung soal maraknya spanduk yang berseliweran di kediamanya di wilayah Hambalang, Kabupaten Bogor.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Rakornas Pemerintah Daerah di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, pada Senin 2 Februari 2026.
Dalam kesempatan itu, Prabowo meminta kepada jajaran Pemerintah Daerah untuk segera menertibkan spanduk spanduk tersebut.
“Dalam rangka Indonesia asri saya minta kepada Pemerintah tolong tertibkan iklan iklan spanduk spanduk terlalu banyak,” ujar Prabowo
Prabowo heran ketika hendak pulang ke kediamannya di Hambalang, banyak spanduk bertuliskan iklan yang dinilai terlalu besar.
“Kalo saya naik ke Hambalang spanduk spanduk ayam goreng pesen satu dapet satu free, kenapa harus besar besar sih,” ungkapnya.
(Albin Pandita)
