Bogordaily.net – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara mengecek perizinan sejumlah perumahan salah satunya Sajiva Residence di Desa Pabuaran dan sekitarnya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Selasa, 3 Februari 2026.
Adapun, peninjauan tersebut dilakukan menyusul terjadinya bencana pergerakan tanah di wilayah tersebut.
Sastra Winara menjelaskan bahwa, dalam kunjungan lapangan itu pihaknya mengecek sejumlah kavling, perumahan komersial hingga perumahan subsidi yang lokasinya berdekatan dengan area terdampak pergerakan tanah.
“Tadi kita cek bersama-sama. Ada satu perumahan subsidi yang sudah berizin. Sementara di sebelahnya terdapat lahan kosong yang dibuat kavling, namun untuk yang tersebut tidak akan kami lanjutkan dan akan dilakukan pemanggilan oleh SKPD terkait,” kata Sastra.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran peraturan dalam proses pembangunan perumahan.
“Apabila ditemui beberapa pelanggaran peraturan, maka Pemerintah Kabupaten Bogor harus mengambil langkah dan tindakan tegas dengan mencabut izinnya,” jelasnya.
Kemudian, kata Sastra, kegiatan inventarisasi pembangunan perumahan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang terdampak pergerakan tanah.
Dari hasil inventarisasi yang dilakukan dalam dua hingga tiga hari terakhir, ditemukan sejumlah pembangunan yang teridentifikasi berpotensi menjadi salah satu pemicu terjadinya pergeseran tanah.
(Albin Pandita)
