Bogordaily.net – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Ridwan Muhibi menyoroti soal kasus pekerja yang tewas terjatuh dari jembatan Leuwiranji, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya diketahui, seorang pekerja jembatan F (29) terjatuh ke Sungai Cisadane di Desa Jampang, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, pada Rabu 4 Februari 2026.
Adapun, korban ditemukan di wilayah Serpong, Tangerang Selatan dan dinyatakan meninggal dunia.
Korban diduga kelelahan setelah bekerja dari siang hari hingga malam dan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Ridwan Muhibi menyampaikan bahwa, kejadian itu disebut sebagai kelalaian dari perusahaan dikarenakan korban tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) pada saat bertugas.
“Ya kalau seperti itu kejadianya berarti kelalaian ada di pihak perusahaan, makanya perusahaan harus bener bener bertanggung jawab terkait yang korban apalagi tidak memakai APD dan dan pengaman seperti itu perusahaan setidak tidaknya harus bertanggung jawab kepada korban,” kata Ridwan Muhibi saat ditemui wartawan, Kamis 5 Februari 2026.
Kemudian, kata dia, perusahaan konstruksi seharusnya mematuhi regulasi dengan mewajibkan APD kepada para pekerja saat hendak menjalankan tugas.
“Kedua dia harus mematuhi aturan regulasi yang ada di dunia lapangan kerja ini adalah suatu bentuk peringatan kepada pengusaha pengusaha yang lain bahwa, alat k3 dan apd itu harus bener bener safety,” jelasnya.
Oleh karena itu, dirinya mengaku akan berkomunikasi langsung kepada pimpinan DPRD untuk segera memanggil perusahaan konstruksi tersebut.
“Dari segi APD itu nanti kami komunikasi ke Komisi IV kemudian nanti saya laporkan ke pimpinan dan segera ke perusahaan itu untuk dipanggil terutama dalam hal pertanggungjawaban dalam dunia tenaga kerja,” ujar Ridwan Muhibi.
Selain itu, kata dia, peristiwa ini menjadi warning dan juga pengingat bahwa setiap pekerja konstruksi harus dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD), agar nantinya kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Ini adalah warning ini adalah pelajaran buat kita bersama semua pemerintah dalam hal ini hadir bahwa itu adalah manusia sampai ada borongan, malam mengejar target tentu harus ada safety bagi tenaga kerja,” ungkapnya.
Sebagai informasi, perbaikan Jembatan Leuwiranji, total anggarannya mencapai Rp 4,8 miliar bersumber dari APBD perubahan tahun 2025 dari pos Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan Pelaksana konstruksi, dari PT Aulian Putra Konstruksi.(Albin)
