Bogordaily.net – FTSE Russell menunda peninjauan indeks saham Indonesia periode Maret 2026 di tengah meningkatnya ketidakpastian terkait penentuan free float serta potensi gangguan perdagangan seiring berlangsungnya proses reformasi pasar modal nasional.
Financial Times Stock Exchange (FTSE) Russell menyatakan, keputusan penundaan tersebut diambil setelah menerima masukan dari Komite Penasihat Eksternal sekaligus mencermati rencana reformasi pasar modal yang diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak akhir Januari 2026.
Penundaan ini mengacu pada Aturan 2.4 Exceptional Market Disruption dalam kebijakan indeks FTSE Russell, yang diberlakukan apabila klien dinilai tidak dapat memperdagangkan pasar atau efek tertentu secara optimal akibat kondisi khusus.
Sejalan dengan keputusan tersebut, FTSE Russell menghentikan sementara implementasi penambahan maupun penghapusan saham Indonesia dalam indeks global, termasuk perubahan klasifikasi segmen kapitalisasi besar, menengah, dan kecil.
Tak hanya itu, penyesuaian bobot investability, perubahan jumlah saham beredar, hingga penerapan aksi korporasi seperti right issue juga tidak akan diberlakukan sampai proses reformasi pasar modal dinilai lebih jelas dan stabil.
Meski demikian, FTSE Russell menegaskan tetap akan memberlakukan penghapusan konstituen indeks yang disebabkan oleh aksi merger, suspensi perdagangan, kebangkrutan, delisting, serta distribusi dividen, baik dividen reguler maupun dividen khusus.
Ke depan, FTSE Russell menyatakan akan terus memantau perkembangan reformasi pasar modal Indonesia dan berkomitmen memberikan pembaruan menjelang pengumuman peninjauan kuartalan indeks global.
“Pembaruan akan disampaikan menjelang pengumuman peninjauan kuartalan FTSE Global Equity Index Series (GEIS) Juni 2026 yang dijadwalkan pada Jumat, 22 Mei 2026,” tulis FTSE Russell dalam pengumuman resminya, dikutip Selasa (10/2/2026).***
