Bogordaily.net – Video viral KKN Lombok beredar cepat. Terlalu cepat. Lebih cepat dari akal sehat sebagian dari kita yang gemar menekan tombol “forward” tanpa berpikir panjang.
Publik kembali gaduh. Sebuah konten berdurasi 13 menit 17 detik yang diduga melibatkan oknum mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di wilayah Lombok Timur menyebar luas. Tautannya berpindah dari satu gawai ke gawai lain. Dari grup tertutup ke lini masa terbuka. Dari bisik-bisik menjadi teriak-teriak.
Begitulah cara kerja zaman ini.
Yang ramai bukan hanya videonya. Yang melonjak justru pencarian. Kata kunci diburu. Link dicari. Rasa ingin tahu mengalahkan kewarasan. Di situlah masalahnya.
Kasus ini cepat menyedot perhatian. Tapi bersamaan dengan itu, peringatan keras ikut menggema. Pakar hukum siber mengingatkan: menyebarkan konten bermuatan asusila bukan sekadar soal moral. Itu wilayah pidana.
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Pornografi bukan macan kertas. Mereka punya gigi. Mereka bisa menggigit siapa saja yang membuat, menyimpan, mendistribusikan, bahkan sekadar meneruskan tautan.
Banyak yang merasa aman karena “hanya forward”. Itu keliru. Hukum tidak membedakan niat iseng dan niat jahat jika perbuatannya sama: menyebarkan.
Fenomena Video viral KKN Lombok ini memperlihatkan dua wajah masyarakat digital kita. Satu, haus sensasi. Dua, masih rendah literasi. Kita sering lupa bahwa jejak digital tidak pernah benar-benar hilang.
Ironisnya, semakin dilarang, semakin dicari. Semakin diperingatkan, semakin penasaran. Padahal risiko bukan hanya pada pelaku dalam video—jika benar ada pelanggaran—tetapi juga pada penyebarnya. Denda bisa mencapai miliaran rupiah. Penjara pun bukan ancaman kosong.
Inilah wajah kejahatan digital hari ini. Cepat. Senyap. Mematikan reputasi.
Yang seharusnya dilakukan sederhana: berhenti. Jangan unduh. Jangan simpan. Jangan sebar. Laporkan jika menemukan distribusi konten ilegal. Itu jauh lebih terhormat daripada ikut menjadi mata rantai.
Kita sering lupa, setiap klik adalah keputusan. Setiap share adalah tanggung jawab.
Peristiwa Video viral KKN Lombok ini seharusnya menjadi cermin. Bukan hanya bagi mahasiswa. Bukan hanya bagi kampus. Tapi bagi kita semua sebagai pengguna internet.
Di era digital, kehormatan bisa runtuh dalam hitungan detik. Dan hukum bisa datang lebih cepat dari yang kita kira.***
