Wednesday, 18 February 2026
HomeKabupaten BogorOperasi Miras di Kemang Bogor, Polsek Sita 60 Botol dari Warung Jamu

Operasi Miras di Kemang Bogor, Polsek Sita 60 Botol dari Warung Jamu

Bogordaily.net  – Aparat kepolisian dari Polsek Kemang bersama unsur Muspika Kecamatan Kemang menggelar operasi gabungan pada Selasa malam (17/02/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Operasi tersebut menyasar peredaran minuman keras (miras), potensi aksi premanisme, serta tindak kejahatan jalanan atau C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).

Kegiatan dipimpin oleh Pawas Polsek Kemang IPDA M. Muryani dengan melibatkan personel lintas instansi, terdiri dari anggota Polsek Kemang, Koramil Kemang, serta Satpol PP Kecamatan Kemang.

Sasar Warung yang Diduga Jual Miras

Dalam pelaksanaan operasi, petugas mendatangi sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran. Salah satu lokasi yang diperiksa adalah warung atau toko jamu yang diduga menjual minuman keras secara ilegal.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, aparat menemukan dan menyita sebanyak 60 botol minuman keras dengan berbagai jenis dan merek.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Kemang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah tegas ini diambil sebagai upaya mencegah dampak negatif peredaran miras terhadap masyarakat.

Kapolsek Kemang, AKP Yulita Heriyanti, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Yulita Heriyanti.

Menurutnya, konsumsi minuman keras sering kali menjadi pemicu berbagai permasalahan, mulai dari perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kriminal lainnya.

Ia menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Kemang guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Operasi gabungan ini juga menunjukkan sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah kecamatan dalam menjaga stabilitas wilayah.

Kehadiran personel Koramil dan Satpol PP menjadi bentuk kolaborasi dalam mendukung upaya penegakan aturan serta pencegahan pelanggaran.

Dengan adanya razia rutin seperti ini, diharapkan peredaran miras ilegal dapat ditekan sehingga risiko gangguan kamtibmas di Kecamatan Kemang dan sekitarnya dapat diminimalkan.

Imbauan kepada Masyarakat

Di kesempatan terpisah, Plt Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindakan yang mengganggu keamanan lingkungan.

Warga yang mengetahui adanya tindak kriminalitas, peredaran minuman keras ilegal, maupun dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, yang berpotensi masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diminta segera melapor.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam, atau melalui nomor pengaduan resmi Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Dengan disitanya 60 botol minuman keras dalam operasi tersebut, aparat berharap potensi gangguan keamanan dapat ditekan sejak dini.

Upaya preventif seperti ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban, terlebih menjelang momen-momen tertentu yang biasanya meningkatkan aktivitas masyarakat.

Kepolisian pun memastikan akan terus melakukan langkah preventif dan represif secara terukur demi menciptakan rasa aman bagi warga Kecamatan Kemang dan wilayah Kabupaten Bogor secara umum.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here