Bogordaily.net – Satpol PP Kabupaten Bogor melaksanakan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) kepada PSK dalam menyambut bulan suci Ramadan.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menjelaskan bahwa, razia tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Cibinong dan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, pada Selasa 17 Februari 2026 kemarin.
Menurutnya, di kecamatan Cibinong dan Kecamatan Sukaraja marak laporan yang terindikasi sebagai panti pijat/ tempat prostitusi.
Personil bersama dengan unsur Garnisun menuju lokasi tersebut yang beralamat di Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Cibinong kabupaten Bogor.
“Dilokasi pertama petugas mengamankan 3 wanita yang diduga PSK, 4 orang pria yang diduga sebagai pelanggan. Kemudian 7 orang tersebut langsung dibawa ke kantor Dinas Sosial untuk data lebih lanjut,” ujar Cecep Imam, Kamis 19 Februari 2026.
Kemudian, dilokasi kedua di Desa Cimandala Kecamatan Sukaraja yang diduga biasa dipakai untuk melakukan kegiatan Prostitusi dengan menggunakan aplikasi Michatt di Desa Cimandala.
“Dilokasi tersebut petugas berhasil mengamankan 2 wanita yang diduga PSK dan langsung diamankan ke Kantor Dinas Sosial untuk di data lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, dari jumlah 5 wanita dan 4 orang pria tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk diproses lebih lanjut
Adapun, kegiatan razia berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas selama bulan suci ramadhan.(Albin)
