Bogordaily.net – Kasus video mesum yang melibatkan dua remaja di sebuah rental PlayStation (PS) di Kabupaten Tabanan kini memasuki babak baru. Setelah rekaman tersebut viral dan menyebar luas di media sosial, pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Laporan resmi telah diterima oleh Polres Tabanan dan saat ini tengah didalami oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Penanganan perkara dilakukan secara intensif guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tersebarnya video tersebut.
Kasatreskrim Polres Tabanan, Teddy Satria Permana, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari keluarga salah satu remaja yang ada dalam video.
“Iya benar, kami sudah menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut. Adapun yang melayangkan laporan adalah pihak keluarga,” ujar AKP Teddy.
Langkah hukum ini diambil karena orang tua remaja merasa sangat dirugikan dan terpukul atas beredarnya rekaman tersebut di ruang publik.
Tak hanya berfokus pada tindakan remaja pria yang terekam dalam video, laporan tersebut juga menyasar pihak yang diduga pertama kali menyebarkan rekaman ke media sosial.
Berdasarkan informasi awal, penyebaran diduga dilakukan oleh oknum penjaga rental tempat kejadian berlangsung.
“Laporan tersebut dibuat karena orang tua merasa terganggu dengan viralnya video tersebut,” tegas AKP Teddy.
Saat ini, kepolisian masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna mendalami dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maupun ketentuan hukum lain yang berkaitan dengan distribusi konten asusila.***
