Bogordaily.net – Banyak masyarakat yang masih ragu, apakah donor darah saat menjalankan ibadah puasa dapat membatalkan puasa.
Menjawab keraguan tersebut, berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), donor darah tidak membatalkan puasa. Bahkan, kegiatan ini termasuk amal saleh yang bernilai pahala dan dapat berlipat ganda di bulan suci.
Dalam rangka mengajak masyarakat memanfaatkan momentum Ramadan dengan kegiatan positif, RSUD Kota Bogor bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) menggelar kegiatan donor darah yang akan dilaksanakan di area rumah sakit.
Kegiatan donor darah akan berlangsung pada:
- Senin, 23 Februari 2026
- Senin, 02 Maret 2026
- Senin, 09 Maret 2026
Pukul 09.00 – 12.00 WIB, bertempat di Mobil PMI depan Gedung Radiologi RSUD Kota Bogor.
Panitia menyampaikan bahwa kuota peserta terbatas hanya untuk *50 pendonor per hari*, sehingga masyarakat diimbau untuk datang lebih awal agar tidak kehabisan kesempatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya menjalankan ibadah puasa, tetapi juga meningkatkan kepedulian sosial dengan membantu sesama yang membutuhkan transfusi darah. Selain menyehatkan, donor darah juga menjadi wujud nyata solidaritas dan kemanusiaan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi *Ardy Rahman Firdaus* di nomor *+62 813-1786-0881*.
Ayo, jadikan puasa kali ini lebih bermakna dengan berbagi dan menebar manfaat bagi sesama.
