Friday, 27 February 2026
HomeOpiniFilsafat di Era Digital: Tantangan Epistemologis, Etika Teknologi, dan Krisis Kemanusiaan Kontemporer

Filsafat di Era Digital: Tantangan Epistemologis, Etika Teknologi, dan Krisis Kemanusiaan Kontemporer

Ditulis oleh: Muhammad Dzaki Wahyudi Pratama (Institut Ummul Quro Al Islami)

Perkembangan teknologi digital dalam satu dekade terakhir menunjukkan perubahan yang sangat cepat dan mendasar dalam kehidupan manusia. Momentum ini semakin menguat sejak pandemi COVID-19, ketika berbagai aktivitas mulai dari pendidikan, ekonomi, pemerintahan, hingga kegiatan keagamaan bermigrasi ke ruang daring.

Laporan We Are Social dalam Digital 2024 Global Overview Report mencatat bahwa pengguna internet global telah melampaui lima miliar orang, menandakan bahwa lebih dari separuh populasi dunia kini terkoneksi dalam jaringan informasi tanpa batas ruang dan waktu.

Media sosial pun berkembang menjadi ruang interaksi utama, bukan lagi sekadar sarana tambahan, sehingga membentuk pola kehidupan sosial baru yang berbasis konektivitas digital.

Di Indonesia, intensitas penggunaan teknologi digital tergolong sangat tinggi. Mayoritas masyarakat telah terhubung dengan internet dan menghabiskan waktu yang cukup panjang setiap hari di ruang digital. Internet dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, seperti komunikasi, pembelajaran daring, transaksi ekonomi, layanan publik, hingga pembentukan identitas diri di media sosial. Perubahan ini menggeser pola interaksi dari perjumpaan langsung menuju interaksi berbasis layar dan sistem algoritmik.

Akibatnya, terbentuklah struktur masyarakat yang relasi sosialnya sangat dipengaruhi oleh teknologi informasi, di mana ruang digital menjadi arena utama aktivitas sosial.

Transformasi digital tersebut menghadirkan dampak yang bersifat ganda. Di satu sisi, teknologi memperluas akses terhadap pengetahuan, membuka peluang ekonomi baru, dan mendorong inovasi di berbagai bidang. Informasi dapat diperoleh dengan cepat, kursus dan pelatihan internasional dapat diikuti secara daring, serta usaha berbasis platform digital memungkinkan partisipasi ekonomi yang lebih inklusif. Namun di sisi lain, muncul persoalan serius seperti penyebaran hoaks, manipulasi opini publik, pelanggaran privasi, serta ketimpangan akses teknologi di berbagai wilayah.

Dengan demikian, teknologi tidak hanya menjadi sarana pemberdayaan, tetapi juga berpotensi memperbesar kesenjangan sosial dan krisis kepercayaan terhadap informasi.

Oleh sebab itu, persoalan digital tidak cukup dipahami sebagai isu teknis semata, melainkan juga sebagai persoalan filosofis yang menyentuh dimensi pengetahuan, etika, dan makna eksistensi manusia. Pertanyaan tentang kebenaran, tanggung jawab moral, batas kebebasan berekspresi, hingga autentisitas identitas menjadi semakin relevan di era algoritma.

Dalam konteks ini, filsafat berperan sebagai landasan reflektif yang mengarahkan pemanfaatan teknologi agar tetap berorientasi pada nilai kemanusiaan. Tanpa kesadaran kritis dan dasar etis yang kuat, teknologi dapat mendominasi manusia; sebaliknya, dengan refleksi filosofis yang matang, teknologi dapat dikelola untuk mendukung martabat, kebebasan, dan kesejahteraan bersama secara berkelanjutan.

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan metode library research (penelitian kepustakaan), yaitu penelitian yang bersumber pada kajian literatur berupa buku, jurnal ilmiah, laporan digital global, serta referensi filosofis yang relevan.

Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan filosofis-kritis, dengan analisis pada tiga ranah utama filsafat:
Epistemologi (teori pengetahuan),
Etika (filsafat moral),
Ontologi dan eksistensialisme (hakikat keberadaan manusia).

Data dianalisis secara deskriptif-analitis dengan menelaah konsep-konsep utama serta relevansinya terhadap fenomena digital kontemporer.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Tantangan Epistemologis di Era Digital
Perkembangan era digital membawa perubahan mendasar dalam cara pengetahuan diproduksi, disebarkan, dan dikonsumsi oleh masyarakat. Jika pada masa sebelumnya otoritas keilmuan banyak bertumpu pada lembaga akademik, institusi penelitian, serta media arus utama yang melalui proses verifikasi ketat, maka kini lanskap tersebut mengalami pergeseran signifikan.

Media sosial, platform berbagi video, blog pribadi, hingga forum daring telah menjadi ruang produksi informasi yang sangat masif dan terbuka. Siapa pun dapat menjadi “produsen pengetahuan” tanpa harus melalui mekanisme validasi ilmiah yang terstruktur. Perubahan ini menciptakan demokratisasi informasi, tetapi sekaligus memunculkan problem baru terkait kredibilitas dan legitimasi pengetahuan.

Dalam konteks ini, muncul fenomena yang sering disebut sebagai post-truth, yakni situasi ketika opini, sentimen, dan afiliasi emosional lebih menentukan penerimaan publik dibandingkan fakta objektif. Kebenaran tidak lagi sepenuhnya dinilai melalui korespondensi antara pernyataan dan realitas, melainkan melalui seberapa viral, menarik, atau sesuai dengan keyakinan kelompok tertentu. Akibatnya, batas antara fakta dan opini menjadi kabur. Informasi yang belum diverifikasi dapat dengan cepat dipercaya hanya karena didukung oleh banyak orang atau disebarkan oleh figur populer. Kondisi ini menantang fondasi epistemologi klasik yang menekankan rasionalitas, bukti empiris, dan argumentasi logis sebagai dasar validitas pengetahuan.

Selain itu, peran algoritma dalam platform digital semakin memperumit persoalan epistemologis. Sistem algoritmik dirancang untuk menampilkan konten yang sesuai dengan preferensi dan perilaku pengguna. Meskipun bertujuan meningkatkan kenyamanan dan relevansi informasi, mekanisme ini justru memperkuat fragmentasi kebenaran. Individu cenderung terpapar pada informasi yang selaras dengan pandangan mereka, sementara perspektif yang berbeda tersisih secara sistematis. Fenomena ini menciptakan apa yang dikenal sebagai echo chamber, yaitu ruang gema yang memperkuat keyakinan sendiri tanpa ruang koreksi kritis. Akibatnya, dialog rasional dan pertukaran gagasan yang sehat menjadi semakin terbatas.

Dengan demikian, tantangan epistemologis di era digital tidak hanya berkaitan dengan melimpahnya informasi, tetapi juga dengan krisis otoritas, relativisasi kebenaran, serta melemahnya tradisi verifikasi rasional. Era digital menuntut pembaruan pendekatan epistemologis yang tidak hanya mempertahankan prinsip rasionalitas, tetapi juga mampu membaca dinamika algoritmik dan psikologis dalam pembentukan pengetahuan kontemporer.

Etika Teknologi dan Problem Moral Digital

Kemajuan teknologi digital memunculkan persoalan etika yang kompleks. Isu privasi data menjadi salah satu problem utama, di mana data pribadi dikumpulkan, dianalisis, dan dimonetisasi oleh korporasi teknologi.

Selain itu, perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) menimbulkan pertanyaan etis:
Siapa yang bertanggung jawab atas keputusan algoritma?
Apakah mesin dapat menggantikan pertimbangan moral manusia?
Ruang digital juga menghadirkan tantangan dalam kebebasan berekspresi. Di satu sisi, kebebasan merupakan hak fundamental; di sisi lain, penyalahgunaan kebebasan dapat memicu ujaran kebencian, disinformasi, dan polarisasi sosial. Oleh karena itu, dibutuhkan kerangka etika digital yang berbasis pada tanggung jawab, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Kerisis Kemanusiaan Kontemporer
Transformasi digital tidak hanya memengaruhi pengetahuan dan moralitas, tetapi juga eksistensi manusia itu sendiri. Identitas kini dibangun melalui citra digital, jumlah pengikut, dan validasi sosial berbasis “likes” dan “views”.

Manusia berpotensi mengalami reduksi eksistensial—dari subjek reflektif menjadi objek komodifikasi data. Relasi sosial yang dahulu berbasis kedekatan fisik kini banyak digantikan oleh interaksi virtual. Hal ini menimbulkan paradoks: manusia semakin terkoneksi, namun secara psikologis dapat merasa semakin terisolasi.

Krisis kemanusiaan kontemporer terlihat dalam meningkatnya kecemasan digital, kecanduan media sosial, serta melemahnya empati akibat interaksi yang termediasi layar.

Peran Filsafat Sebagai Kompas Normatif
Dalam situasi tersebut, filsafat berfungsi sebagai kompas normatif. Filsafat membantu:
Mengkritisi klaim kebenaran di era algoritma,
Merumuskan etika teknologi berbasis tanggung jawab moral,
Mempertahankan martabat manusia di tengah dominasi sistem digital.
Filsafat tidak menolak teknologi, tetapi mengarahkan teknologi agar tetap berpihak pada kemanusiaan. Dengan refleksi kritis, manusia dapat menjadi subjek yang mengendalikan teknologi, bukan sebaliknya.

KESIMPULAN
Era digital menghadirkan tantangan multidimensional yang menyentuh ranah epistemologi, etika, dan eksistensi manusia. Krisis kebenaran, problem moral teknologi, serta dehumanisasi relasi sosial menunjukkan bahwa perkembangan digital bukan hanya persoalan teknis, melainkan persoalan filosofis.

Filsafat memiliki peran strategis dalam memberikan landasan reflektif dan normatif agar teknologi berkembang selaras dengan nilai kemanusiaan. Dengan pendekatan kritis dan humanistik, era digital dapat diarahkan menjadi ruang pemberdayaan, bukan krisis kemanusiaan.

DAFTAR PUSTAKA
Aji, W. T. (2025). Membaca ulang kebenaran di era digital. Naafi: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan, 9(1).
Arrasyid, T., Sarwan, Fithri, W., & Putra, R. (2025). Post-truth and the epistemological crisis: Reconstructing truth in the evolving landscape of social media. Insaniyat: Journal of Islam and Humanities, 10(1). https://doi.org/10.15408/insaniyat.v10i1.46524
Bustami, A., Siregar, A. R., Harahap, A., & Nasution, M. S. (2024). Etika komunikasi media digital di era post-truth. Jurnal Paradigma: Jurnal Multidisipliner Mahasiswa Pascasarjana Indonesia, 5(1). https://doi.org/10.22146/jpmmpi.v5i1.91604
Dwi Saputro, Damayanti, L., & Pratitis, W. T. (2024). Hubungan filsafat ilmu dengan ilmu pengetahuan di era digital. Jurnal PENDIS, 3(3), 84–90.
Hoaks, disinformasi, dan ketahanan nasional: Ancaman terhadap kohesi sosial di era digital. (2024). Jurnal Governance, Law & Politics.
Indriani, L., & Sitorus, F. K. (2025). Dampak positif dan negatif media digital dalam pendekatan filsafat. Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora, 5(1), 1–11.
McLoughlin, K. L. (2024). Human-algorithm interactions help explain the spread of misinformation online. Social Science & Medicine – Digital Health.
Saraan, M. R. G., Arwansyah, O. D., Matondang, A., & Suharyanto, A. (2025). Post-truth dan generasi digital: Mengurai tantangan literasi informasi di era disinformasi. PERSPEKTIF, 14(3), 560–568. https://doi.org/10.31289/perspektif.v14i3.14424
Suomalainen, K. (2025). Fact-checking in journalism: An epistemological framework. Journalism Studies. https://doi.org/10.1080/1461670X.2025.2492729
Yuwono Prianto, Santoso, A. W., Limputri, E. M., Kristinawati, & Lumban Siantar, P. R. (2025). Disinformasi dan krisis kepercayaan: Turbulensi budaya hukum di era post-truth & artificial intelligence. Titian: Jurnal Ilmu Humaniora, 9(2). https://doi.org/10.22437/titian.v9i2.48743.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here