Tuesday, 10 March 2026
HomeBeritaModus Teman Lama, Pelaku Gasak Rp12 Juta Milik Karyawan Asal Bogor di...

Modus Teman Lama, Pelaku Gasak Rp12 Juta Milik Karyawan Asal Bogor di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung

Bogordaily.net – Aksi penipuan dengan modus berpura-pura menjadi kerabat atau orang terdekat kembali terjadi dan memakan korban.

Kali ini, seorang karyawan swasta asal Bogor berinisial PLM (25) harus merelakan sejumlah barang berharganya setelah ditipu oleh seorang wanita yang mengaku sebagai teman lama ibunya.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah mengantarkan ibunya menjalani pengobatan di **Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Jumat, 6 Maret 2026.

Berdasarkan laporan yang dibuat korban, tas berisi tiga unit telepon seluler serta uang tunai dibawa kabur oleh pelaku. Total kerugian dalam kejadian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp12 juta.

Kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan nomor laporan STPL/73/II/2026/JABAR/RES TABES BDG/SEKTOR SUKAJADI.

​Kronologi Kejadian

​Peristiwa bermula saat korban berangkat dari RS PMI Kota Bogor menuju RSHS Bandung untuk keperluan tindakan medis sang ibu.

Dalam perjalanan tersebut, korban didampingi oleh tenaga medis dan seorang wanita asing yang mengaku sebagai teman lama ibunya.

​”Pelaku mengaku sebagai teman dari ibu kandung pelapor dan ikut mengantar dari Bogor ke Bandung,” tulis keterangan dalam laporan kepolisian tersebut.

​Sesampainya di RSHS Bandung sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku mulai melancarkan aksinya. Memanfaatkan situasi yang lelah dan emosional, pelaku membujuk korban untuk menunaikan ibadah salat Maghrib di Mushola RSHS.

​Barang Berharga Dibawa Kabur saat Korban Salat

​Percaya dengan identitas palsu pelaku, korban menitipkan barang pribadinya berupa tas, jilbab, dan jaket kepada pelaku sebelum masuk ke area salat. Namun, usai melaksanakan ibadah, korban terkejut karena pelaku sudah menghilang dari lokasi.

​Di tempat kejadian, pelaku hanya meninggalkan jaket dan jilbab milik korban. Sementara tas yang berisi tiga unit ponsel (Oppo A18, Oppo F9, dan Vivo Y91) serta uang tunai sebesar Rp7.000.000 raib dibawa lari.

​Sesaat setelah kejadian, korban langsung mendatangi Polsek Sukajadi untuk membuat laporan resmi. Saat ini, kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut tengah ditangani oleh pihak berwajib untuk proses penyelidikan dan pengejaran pelaku.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here