Bogordaily.net – Bank Kota Bogor mengumumkan penutupan sementara seluruh kantor pelayanannya pada Senin hingga Selasa, 16–17 Februari 2026. Penutupan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah melalui keputusan bersama tiga kementerian terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Pengumuman tersebut disampaikan kepada seluruh nasabah agar dapat menyesuaikan jadwal transaksi maupun kebutuhan layanan perbankan selama periode cuti bersama berlangsung. Selama dua hari tersebut, seluruh kantor pelayanan Bank Kota Bogor tidak beroperasi dan tidak melayani aktivitas perbankan secara langsung di kantor.
Kebijakan penutupan sementara ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Meski demikian, Bank Kota Bogor memastikan bahwa pelayanan operasional akan kembali berjalan normal pada hari kerja berikutnya setelah masa cuti bersama berakhir. Nasabah diimbau untuk merencanakan kebutuhan transaksi perbankan sebelum atau setelah tanggal penutupan layanan tersebut.
Manajemen Bank Kota Bogor juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pengertian seluruh nasabah selama masa penyesuaian layanan ini. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi Bank Kota Bogor.***
