Friday, 13 March 2026
HomeEkonomiMenkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi

Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi

Bogordaily.net – Kementerian Koperasi (Kemenkop) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk mengembangkan usaha melalui koperasi dan mengabdi kepada masyarakat lewat berbagai bidang. Khususnya pendidikan dan ekonomi sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus membangun komunitas yang baik, sehat, cerdas, dan produktif.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menandatangani langsung MoU tersebut di kantor Kemenkop, Jakarta, Jumat 13 Maret 2026 didampingi Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah dan Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, serta deputi dan pejabat lainnya.

Hadir dalam penandatangan MoU tersebut Ketua Umum AL Jamiyatul Washliyah Masyhuril Khamis, Sekretaris Jenderal AL Jamiyatul Washliyah Amran Arifin beserta jajaran.

Menkop mengatakan, kerja sama yang akan terjalin bersama ini pertama dalam rangka  pelatihan, kemudian pengembangan usaha dan juga kerja sama yang lain-lain yang saling memberi manfaat bagi kedua belah pihak.

“Jadi bagi kami di Kementerian Koperasi tentu kami terbuka dengan kegiatan yang dilakukan oleh berbagai organisasi keagamaan termasuk yang kami lakukan sekarang dengan Jamiyatul Washliyah maupun organisasi kemasyarakatan dan sosial yang lain-lainnya yang memang bagi kami di Kementerian Koerasi bahwa kegiatan kooperasi ini adalah amanat konstitusi, amanat Undang-Undang 1945,” ujar Menkop.

Menkop menambahkan, kerja sama tersebut juga akan berfokus pada penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi dan model pengelolaan koperasi, khususnya koperasi syariah.

Kemudian, literasi, edukasi, penyuluhan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Selain itu, kata Menkop, ada peningkatan digitalisasi dalam rangka penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi, penguatan jaringan dan kemitraan.

Menurut Menkop, pengembangan koperasi berbasis syariah merupakan bagian penting dalam mendukung arah kebijakan pembangunan nasional, yang bertujuan memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah nasional secara inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

“Sebagai contoh implementasinya, unit simpan pinjam koperasi berbasis syariah yang dikembangkan di desa,” ujar Menkop.

Misalnya, kata Menkop, pada koperasi desa merah putih, berpotensi menjadi sarana pendidikan ekonomi syariah bagi para anggota sekaligus masyarakat sekitar, di mana hal ini sesuai dengan salah satu misi dari Al Jamiyatul Washliyah, yakni membangun perekonomian dan lembaga amal sosial umat yang bersyariah dan berkeadilan.

“Kami menyambut baik AL Jamiyatul Washliyah yang dapat berperan aktif dalam mendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebuah gerakan nasional untuk menghadirkan koperasi berbasis komunitas di setiap desa. Kami yakin, dengan jejaring dan rekam jejak luar biasa, AL Jamiyatul Washliyah, kolaborasi ini akan membawa dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, sekaligus membangun fondasi ekonomi lokal yang kokoh, berkelanjutan, dan berkeadilan,” ujar Menkop.

Menkop berharap, melalui sinergi antara kebijakan pemerintah dan kekuatan komunitas AL Jamiyatul Washliyah, kita bisa menghadirkan desa-desa yang mandiri, inklusif, dan berkemajuan.

Menkop menambahkan, kegiatan koperasi bukan hanya milik Kementerian Koperasi, tetapi ini adalah sebagai gerakan negara, sehingga seluruh elemen unsur masyarakat berhak dan sebenarnya wajib untuk mendukung kooperasi.

Karena sekali lagi koperasi adalah amanat para pendiri bangsa dan amanat konstitusi.

“Karena itu kami dengan sangat senang tadi kerja sama yang seperti ini bisa dilakukan secara lebih intensif terhadap organisasi keagamaan maupun termasuk dengan organisasi sosial kemasyarakatan yang lainnya. Karena koperasi adalah yang pertama filosofinya itu memang berbasis asas kekeluargaan, asas kebersamaan dan asas gotong royong sehingga nilai-nilai itulah sebenarnya yang sekarang seharusnya kita kedepankan lagi,” papar Menkop.

Sementara itu, Ketua Umum AL Jamiyatul Washliyah Masyhuril Khamis mengatakan, ormas yang dipimpinnya berdiri di Medan, dan sudah berusia 95 tahun yang lalu.

Selama ini memang ormas hanya fokus di bidang-bidang sosial keagamaan, mendirikan sekolah, pesantren, kemudian perguruan tinggi.

Tapi, di periode lima tahun terakhir pihaknya juga bergerak di ekonomi, sehingga punya beberapa lembaga-lembaga kegiatan keekonomian, termasuk koperasi.

“Alhamdulillah kami sudah berdiskusi. Karena itu kami berharap kolaborasi ini betul-betul bisa kita implementasikan sejalan dengan visi pemerintah yang luar biasa,” ujar Masyhuril***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here