Bogordaily.net – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap sembilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, setelah diketahui menyajikan kelapa utuh sebagai bagian dari menu makanan bagi penerima manfaat.
Akibat kebijakan tersebut, operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut kini resmi dihentikan sementara.
Penghentian dilakukan sebagai langkah evaluasi terhadap pelaksanaan program yang dinilai tidak sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyayangkan keputusan para pengelola SPPG yang tetap menyajikan kelapa utuh meskipun isu serupa sebelumnya telah menjadi sorotan publik di beberapa daerah.
“Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat,” kata Nanik di Jakarta, Minggu 15 Maret 2026.
Menurutnya, alasan yang disampaikan oleh pengelola SPPG bahwa menu tersebut diberikan atas permintaan penerima manfaat tidak dapat dijadikan dasar pembenaran.
Setiap SPPG tetap diwajibkan mengikuti standar menu serta pedoman operasional yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan program MBG.
BGN menegaskan bahwa, seluruh penyedia layanan dalam program tersebut harus mematuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga kualitas pelayanan serta tujuan utama program pemenuhan gizi masyarakat.
“Seluruh SPPG tetap harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Karena itu, sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh saat ini kami hentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi,” pungkasnya.***
